Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2024 | 16.19 WIB

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Solusi Persoalan Tanah di Bendul Merisi Jaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengecek dokumen tanah yang dibawa perwakilan warga Bendul Merisi Jaya, Jumat (2/2). - Image

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mengecek dokumen tanah yang dibawa perwakilan warga Bendul Merisi Jaya, Jumat (2/2).

JawaPos.com–Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony meminta langkah pemerintah maupun institusi terkait membantu memberikan solusi pada persoalan tanah yang dihadapi warga Kampung Bendul Merisi Jaya RW 12, Kecamatan Wonocolo.

”Kami meminta agar bisa sesuai prosedur baku,” kata AH Thony seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Thony menyebut warga di perkampungan tersebut memiliki data yang menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan milik negara. Lebih lanjut, pada 1965 di lokasi digunakan salah satu perusahaan untuk membangun instalasi minyak.

Perusahaan yang bergerak di bidang energi itu kemudian meminta warga untuk pindah, namun tetap memberikan ganti rugi. Setelahnya, perusahaan tersebut mengajukan kepada negara untuk mendapatkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

”SHGB itu mati tahun 1992 dan tidak diperpanjang hingga sekarang,” ucap Thony.

Setelah tanah itu kosong, warga pun perlahan-lahan mulai masuk ke kawasan tersebut hingga saat ini.

”Jika mengacu pada UU Pokok Agraria Tahun 1960, berbunyi siapapun yang menempati tanah negara 20 tahun lebih, terus menerus atau turun menurun, mereka bisa mengajukan hak milik. Setelah lebih dari 20 tahun, mereka idealnya bisa mengajukan kepada negara terhadap tanah-tanah yang ditempati,” lanjut Thony.

”Di dalam buka harmoni data yang kami dapat bahwa instalasinya termasuk, kalau tanah bukan,” lanjut dia.

Thony berharap persoalan itu segera diselesaikan agar warga di perkampungan Bendul Merisi Jaya bisa mendapatkan kejelasan.

”Saya melihat data-data di masyarakat itu bisa dijadikan suatu petunjuk yang menguatkan bahwa tanah itu adalah tanah negara,” kata Thony.

Sementara itu, perwakilan warga Bendul Merisi Jaya Cholil mengatakan, seluruh warga siap mengikuti prosedur, sehingga kepastian bisa secepatnya diperoleh.

”Kami mengajukan sejak 2014 ke BPN. Keinginan warga tetap mengganti rugi kepada negara, kami siap, sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” ucap Cholil.

Dia menyebut hingga saat ini ada sekitar ratusan warga yang bermukim di kawasan tersebut.

”Ada 800 orang di sini. Saya ingin cepat selesai, saya tidak ingin digusur bagaimana nasib anak cucu kami,” tutur Cholil.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore