Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Februari 2024 | 01.09 WIB

PD Pasar Surya Surabaya Berikan Kemudahan Pengurusan Buku Stan

Dirut PD Pasar Surya Agus Priyo. - Image

Dirut PD Pasar Surya Agus Priyo.

JawaPos.com–Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya terus berupaya menggeliatkan kegiatan pasar. Salah satunya dengan terobosan mempermudah para pedagang mendapatkan Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU) yang diterapkan di Pasar Dupak Rukun.

Di pasar yang dikenal dengan sebutan pasar loak itu, banyak pedagang sudah menempati stan, namun belum memegang BPHTU atau buku stan. Untuk mendapatkan BPHTU tersebut, pembayarannya bisa dilakukan selama 24 bulan.

”Harusnya cash, BPHTU-nya baru diterbitkan. Kini bisa diangsur selama dua tahun,” kata Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo, Sabtu (3/2).

Agus Priyo menjelaskan, bagi pedagang yang ingin mengikuti program itu diminta mendaftar atau mendatangi unit kantor pasar setempat. Setelah itu, tim PD Pasar Surya akan melakukan pengecekan luas stan, baru diketahui nilai BPHTU (buku stan) yang harus dibayar.

”Setelah itu silakan pembayarannya bisa dilakukan selama dua tahun, kemudian buku stannya diberikan,” jelas Agus Priyo.

Dia mengatakan, masa berlaku buku stan itu sampai 2033. Nah, selain lain melakukan pengecekan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Yakni, PD Pasar Surya bakal melakukan pengecekan data apakah pedagang memiliki tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) atau tidak.

”Bagi yang ada tunggakan harus dilunasi. Bagi yang tidak ada tunggakan, setelah dua tahun itu, buku stan akan dicetak dan diberikan kepada pedagang yang bersangkutan,” ujar Agus Priyo.

Dia menjelaskan, BPHTU merupakan salah satu geliat pasar. Dengan memegang buku itu, pedagang telah memiliki legalitas menempati stan. Artinya, pedagang memiliki ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar.

”Sebaliknya, kalau bukunya belum diterbitkan, legalitasnya menempati stand belum ada, meski sudah ditempati bertahun-tahun,” terang Agus Priyo.

Berapa biaya untuk mendapatkan buku stan? Agus Priyo menjabarkan, nominalnya tergantung luas stan. ”Jadi nanti harus diukur dulu luas stannya. Setelah itu dikalikan nilai per meternya,” jawab dia.

Sementara itu, salah satu pedagang Dupak Rukun H Muafi menyatakan, dukungan program untuk mendapatkan buku stan selama dua tahun. ”Saya rasa teman-teman pedagang akan banyak yang mau,” kata Muafi.

Muafi menyebut, saat ini sudah ada sekitar 50 pedagang yang sudah siap mengikuti program itu. Nama-nama tersebut sudah diserahkan ke PD Pasar Surya untuk diverifikasi. Diharapkan, verifikasi tersebut tidak lama, dan pengecekan di lapangan segera bisa dilakukan.

”Kalau sudah ada langkah konkret di lapangan, teman-teman biasanya akan tertarik. Selain itu kami juga akan membantu menyosialisasikan ini kepada para pedagang,” terang Muafi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore