
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Antara/Maruli
JawaPos.com–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (2/2). Yakni terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
”Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/2),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Dia berharap, para pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
”Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir,” ujar Ali Fikri.
Meski demikian, dia mengatakan, KPK belum menerima konfirmasi soal kehadiran para pihak tersebut.
Penyidik KPK pada Rabu (31/1), menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Ali menjelaskan, tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.
Akan tetapi, dia tidak membeberkan nominal uang yang disita. Sebanyak tiga mobil juga disita dalam penggeledahan tersebut.
”Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata dia.
Dia mengatakan, dokumen yang disita berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif. ”Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali.
Dia menjelaskan, semua barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. ”Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW).
”Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 Januari sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (29/1).
Dia menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Laporan tersebut kemudian dipelajari tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW. Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
