Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 September 2022 | 20.48 WIB

Berdalih 6 Tahun Tak Pernah Alami Kenaikan, Tarif Bus AKDP Bakal Naik

MENUNGGU PENUMPANG: Terminal Purabaya, Bungurasih, dipadati sejumlah bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Rencananya, tarif bus mengalami kenaikan sebagai dampak naiknya harga BBM. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

MENUNGGU PENUMPANG: Terminal Purabaya, Bungurasih, dipadati sejumlah bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Rencananya, tarif bus mengalami kenaikan sebagai dampak naiknya harga BBM. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Penyesuaian tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim. Besarannya pun sudah diserahkan Organda ke Dishub Jatim.

Tarif beberapa bus di Terminal Purabaya sudah naik sehari setelah harga BBM naik. Nilainya pun berbeda-beda. Misalnya, tarif bus AKDP Surabaya–Bojonegoro naik Rp 3–5 ribu. Sedangkan tarif bus AKDP nonekonomi naik sampai Rp 30 ribu. Salah satunya, tujuan Surabaya–Ponorogo via tol. Jika sebelumnya Rp 70 ribu, sekarang tarifnya Rp 100 ribu.

Namun, ada beberapa bus AKDP nonekonomi yang justru tidak ikut naik. Aruman, mandor bus Bagong Surabaya–Blitar via tol, mengatakan, tidak ada perubahan tarif sama sekali meskipun harga BBM naik. Hal itu disebabkan PO bus satu trayek juga tidak menaikkan tarif. ’’Sementara enggak naik, keputusannya ada di perusahaan,’’ ucapnya Senin (12/9) siang.

Aruman menuturkan, pihaknya tidak berani ambil risiko dengan menaikkan tarif sendiri. Semua kebijakan ada di perusahaan. Patokannya adalah ambang batas atas dan bawah. Berbeda dengan bus lain, mereka menaikkan tarifnya sejak harga BBM naik.

Kenaikan tarif bus AKDP, baik ekonomi maupun nonekonomi, memang tidak sama. Misalnya, bus AKAS NR jurusan Surabaya–Madura. Kenaikannya hanya berkisar Rp 10 ribu. ’’Dulu Surabaya–Pamekasan Rp 60 ribu, sekarang jadi Rp 70 ribu,’’ kata Slamet Riyadi, kondektur bus AKAS NR jurusan Surabaya–Madura.

Dia menuturkan, kenaikan tarif sedikit banyak berdampak pada jumlah penumpang. Meski, penurunannya tidak signifikan. Tarif dinaikkan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Terlebih, harga BBM dan lainnya ikut naik.

Wakil Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah Mustafa mengatakan, dialog dengan Dishub Jatim sudah dilakukan. Termasuk menyerahkan besaran kenaikan tarif. ’’Sudah diajukan ke Bu Gubernur, tinggal digedok,’’ ucapnya.

Besaran kenaikan tarif yang diserahkan Organda Jatim adalah 30 persen. Firman menjelaskan, angka itu tidak hanya mempertimbangkan kenaikan harga BBM. Tapi juga melihat gaji karyawan, kru, harga onderdil bus, serta oil yang ikut naik. ’’Ada komposisi perhitungannya sendiri,’’ terangnya.

Kenaikan tarif dinilai Organda Jatim tidak akan memberatkan masyarakat. Selisihnya juga tidak terlalu jauh dengan kenaikan sekarang. Menurut Firman, kenaikan tarif yang diatur Organda Jatim hanya bus AKDP ekonomi. Sebetulnya PO sudah diizinkan untuk menyesuaikan tarif. Hanya, belum ada aturan secara resmi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore