Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Januari 2024 | 16.58 WIB

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan dan Pindahkan Siswi SMP yang Dicabuli Ayah,Kakak, dan 2 Pamannya

Ilustrasi: Bocah korban pencabulan

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), tengah mempersiapkan langkah pendampingan bagi Bunga,12, bocah SMP yang diduga dicabuli oleh empat anggota keluarganya. Pelaku terdiri dari ayah kandung korban, kakak kandung dan kedua pamannya.

“Iya, kami datang untuk melakukan konseling kepada korban,” ucap Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, dikutip dari Radar Surabaya, Senin (22/1). 

Langkah itu dilakukan, mempertimbangkan kondisi korban yang saat ini masih mengalami trauma berat.

Sebab, diduga korban sudah mengalami pelecehan seksual dari keluarganya sejak 4 tahun yang lalu atau saat masih duduk di bangku kelas empat SD.

Korban saat ini tinggal sementara waktu di rumah bersama salah seorang keluarganya. Sedangkan keempat pelaku sudah diamankan polisi.

“Korban syok dan berani menceritakan kejadian itu baru-baru ini. Tapi kejadian peristiwanya sejak kelas empat SD, sekarang di SMP kelas satu,” ucap Ida.

DP3APPKB juga berencana membawa Bunga ke shelter korban kekerasan sembari menjalani pemulihan trauma.

Selain itu, Ida mengatakan sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terkait pemindahan lokasi sekolah korban.

“Kalau memungkinkan pindah sekolah, maka lokasi yang dekat dengan shelter. Jadi, dia lebih aman karena didampingi konselor setiap hari,” katanya. 

Sebelumnya, Bunga seorang bocah 12 tahun yang duduk di kelas VII SMP di Surabaya itu menjadi korban pencabulan 4 orang terdekatnya di keluarga sendiri.

Bunga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, kakak, paman, serta paman iparnya. Mirisnya, ini dilakukan para tersangka saat ibu korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit.

Adapun, ayah kandung Bunga berinisial PE, 43; kakak kandungnya MA, 17; dan kedua pamannya yakni I, 43, dan JW, 49.

Ihwal terungkapnya kasus ini, bermula setelah Bunga menceritakan kepada ibunya yang baru selesai berobat dan pulang ke rumah.

Kepadanya ibunya, Bunga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh ayah dan kakaknya diduga dengan disetubuhi. Sementara kedua paman korban diduga meremas bagian vital korban.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore