Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Agustus 2022 | 20.58 WIB

Dalam Sebulan, Ada 40 Anjing Yang Dibunuh oleh Jagal Surabaya

PRIHATIN: Kristian Adi Wibowo menunjukkan bukti laporan polisi dan anjing yang bisa diselamatkan. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

PRIHATIN: Kristian Adi Wibowo menunjukkan bukti laporan polisi dan anjing yang bisa diselamatkan. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)

JawaPos.com – Kristian Adi Wibowo melaporkan MR dan RS, pengelola tempat jagal anjing di Jalan Pesapen IV, ke Polrestabes Surabaya, Minggu (31/7). Mereka disebut bisa membantai 40 ekor anjing dalam sebulan.

Selain Kristian, ada pula komunitas pencinta satwa yang mengatasnamakan Yayasan Sarana Metta Indonesia yang juga menyoroti adanya rumah jagal anjing tersebut. Minggu dini hari mereka didampingi petugas dari Polsek Lakarsantri menggerebek rumah jagal yang berlokasi di Kecamatan Lakarsantri itu.

Dari hasil penggerebekan, ada empat ekor anjing yang bisa diselamatkan. Anjing-anjing itu dibawa ke rumah salah seorang pencinta satwa di daerah Ketintang.

”Rencananya, anjing-anjing ini akan dijadikan masakan. Cara (membunuhnya, Red) dengan dipukul sampai pingsan, lalu dibakar hidup-hidup,” kata Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale.

Tempat jagal anjing yang dikelola kedua terlapor terdeteksi dua pekan lalu. Para aktivis pencinta satwa tergerak untuk menghentikan praktiknya. Mereka menyaru sebagai pembeli untuk mendapatkan titik terang. ”Lokasinya kami temukan semalam,’’ ujarnya.

Kristian merasa miris. Di tempat itu dia mendapati empat ekor anjing dengan kondisi memprihatinkan. Masing-masing dimasukkan ke dalam karung. Kaki dan mulutnya terikat. ”Menurut terlapor akan segera dibunuh,’’ ungkapnya.

Dia spontan meminta agar empat anjing tersebut tidak dibunuh. Kristian akan membelinya. ”Dijual Rp 3,5 juta. Baru saya beri uang muka Rp 300 ribu,’’ terangnya.

Lelaki yang berdomisili di Bogor itu lantas buru-buru melaporkan temuannya ke polisi. Beberapa saat kemudian, dia kembali ke lokasi bersama aparat. ”Empat ekor anjing bisa terselamatkan,’’ katanya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa laporan polisi dibuat agar memunculkan efek jera. Kristian meyakini yang dilakukan para terlapor adalah tindak pidana. ”Di Blitar, kasusnya bisa sampai ke pengadilan. Hasil temuan kami juga,’’ tuturnya.

Kristian menegaskan bahwa anjing bukan hewan ternak yang bisa dikonsumsi. Dagingnya berpotensi menyimpan penyakit bagi orang yang mengonsumsi. Di sisi lain, cara membunuhnya memprihatinkan. ”Yang membuat semakin prihatin, usaha seperti itu sudah dilakukan puluhan tahun,’’ katanya. ”Dalam sebulan bisa membantai 40 ekor,’’ imbuhnya.

MR dan RS mengaku mendapat suplai anjing dari pengepul dan berburu sendiri ke Gresik ketika diklarifikasi. Mereka bisa membunuh satu sampai dua ekor sehari. Dagingnya diolah menjadi masakan siap saji. Harga 1 kilogram daging anjing dipatok Rp 80 ribu. ”Jual dalam kondisi hidup juga kalau ada yang mau,’’ ujarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan laporan itu akan diproses sesuai prosedur. Dugaan pidana yang dilaporkan bakal didalami penyidik. ”Lokasinya sudah kita cek, selanjutnya penyidik akan memeriksa pemilik dan pihak-pihak terkait,’’ tuturnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore