
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Pemkot Surabaya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan tata kelola data pemerintah. Hal itu untuk menghasilkan data yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan.
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI), pemkot menggelar kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Surabaya, Kamis (21/7). Pengumpulan data tersebut dari produsen data di 35 perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya.
Sebelum kegiatan, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Surabaya antara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai Pengarah Forum Satu Data dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya Agus Budi Santoso sebagai Pembinan Data Statistik, serta unsur pendukung Satu Data Tingkat Kota Surabaya.
Menurut Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya tidak bisa mengambil kebijakan secara tepat, jika data belum sesuai dan belum terintegrasi. Sebab, kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah adalah untuk satu kepentingan, yakni membahagiakan masyarakat agar bisa menggunakan anggaran secara tepat sasaran.
”Alhamdulillah ada kebijakan Satu Data se-Indonesia, berarti pemkot bertanggung jawab terhadap Satu Data di Kota Surabaya. Karena njenengan (anda) sebagai pimpinan wilayah menjadi tonggak keberhasilan, apakah anggaran tepat sasaran atau tidak? Karena tidak ada kata terlambat,” ujar Eri.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyinggung lurah dan camat untuk segera menyelesaikan Data Terpadu Masyarakat Surabaya (DTMS) di setiap RT. Pemkot telah melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk bersinergi bersama jajaran pemkot.
”Saya berharap, akhir Agustus data setiap RT harus sudah selesai. Sebab, semua perubahan anggaran 2022 dan anggaran 2023 sudah mengacu ke data tersebut, yakni data yang telah di-input KSH melalui aplikasi Sayang Warga,” terang Eri.
Dia berharap, melalui pertemuan tersebut bisa menjadi pelecut bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk mengelola data secara baik, profesional, dan terintegrasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan, kegiatan itu merupakan langkah awal untuk mewujudkan Satu Data di Kota Surabaya. Di daerah harus ada pembina data tingkat daerah, wali data tingkat daerah, dan wali data tingkat pendukung untuk berkoordinasi dan berkomunikasi melalui Forum Satu Data di Kota Surabaya.
Dia menambahkan, kegiatan itu merupakan pelaksanaan dari Peraturan Wali Kota (Perwali) No 126 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Surabaya. Kegiatan tersebut akan digelar berkala tiga bulan sekali, untuk mencari solusi dan membaca masalah terkait wujud Satu Data di Kota Surabaya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
