
Photo
JawaPos.com- Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang dideportasi pemerintah Malaysia, akhirnya kini bisa bernafas lega. Senin (18/7) malam, perempuan bernama Sainiyah, 48, itu diserahterimakan Kementerian Tenaga Kerja kepada Pemkab Gresik.
Setelah itu, Bupati Fandi Akhmad Yani menyerahkan Sainiyah kepada pihak keluarga. Suasana haru pecah ketika Sainiyah bertemu bupati, Turut mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Andhy Hendro Wijaya, kepala desa Gelam, Tambak, Bawean, dan Nur Rahman, kakak Sainiyah yang sudah 24 tahun tidak bertemu.
Betapa tidak, sejak Desember lalu, Sainiyah alias Nur Hayati tersebut ditangkap penegak hukum Malaysia. Selama lima bulan, dia berada di dalam kurungan. Tidak ada alat komunikasi sehingga hilang kontak dengan keluarga.
Memiliki riwayat gula, kesehatannya selama ditahan itu drop. Diabetesnya kambuh. ’’Waktu itu sampai lemas tidak bisa jalan, harus pakai kursi roda,’’ kata Sainiyah lirih di ruang kantor disnaker.
Selama lima bulan, Sainiyah menghabiskan waktu di dalam kurungan di negeri jiran. Barulah, dia ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sainiyah kemudian dipulangkan ke Indonesia. Pada Mei lalu, Sainiyah harus menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Dia sempat dinyatakan positif Covid-19 saat itu.
Sebulan berada di Kemayoran, Jakarta, Sainiyah akhirnya bisa dijemput Pemkab Gresik. Disnaker mengirimkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja. Akhirnya, pada Senin (18/7), Sainiyah diantar tim Kemenaker ke Gresik.
Sainiyah berangkat ke Malaysia pada 1995. Kemudian, dia dideportasi. Pada 1998, Sainiyah kembali berangkat ke Malaysia dengan menggunakan nama Nur Hayati sampai 2022 ini.
Sainiyah adalah salah satu contoh potret buram PMI. Sainiyah sudah bekerja selama 24 tahun di Malaysia. Dia bekerja sebagai cleaning service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Akhir Desember 2021, saat menunggu bus, Sainiyah ditangkap aparat kepolisian Diraja Malaysia. Karena tidak memiliki dokumen, Sainiyah kemudian ditahan.
Sesampainya di kantor Disnaker Gresik kemarin, Sainiyah langsung mendapat pengobatan. Sebab, luka dari diabetesnya belum sepenuhnya sembuh.
Bupati Fandi Akhmad Yani yang menyerahkan langsung Sainiyah kepada pihak keluarga menyatakan, hal itu merupakan bentuk dari amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Pihaknya berharap tidak ada lagi hal serupa yang terjadi.
Setelah diterima pihak keluarga, Sainiyah pada Selasa (19/7) pagi berangkat menuju Bawean dengan diantar kakaknya. Yani, sapaan Bupati Fandi Akhmad Yani, meminta agar Sainiyah melanjutkan rawat jalan di puskesmas atau rumah sakit di Bawean. ’’Nanti biar dikawal Pak Kades,’’ ucap bupati di hadapan Kades Gelam, Tambak.
Untuk mengatasi persoalan serupa, pihaknya meminta kepala disnaker berkoordinasi dengan OPD terkait. Yakni, penanganan seusai kejadian. Baik itu dinas sosial, dinas koperindag, maupun OPD lain. ’’Ke depan, diharapkan bisa mandiri di kampung halaman,’’ terang Yani.
---
Perjalanan Sainiyah dari Bawean Gresik ke Malaysia

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
