
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Jawa dan Bali di Markas Polrestabes Surabaya.
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menelusuri peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang (narkoba) jaringan Jawa dan Bali.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasatreskoba) Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Panara mengatakan, dua pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 6,3 kilogram dan pil ekstasi 10.068 butir.
”Masing-masing tersangka berinisial RM, 45, warga Denpasar; dan EM, 36, warga Surabaya,” kata Kompol Fadillah Panara seperti dilansir dari Antara di Surabaya.
Kedua tersangka diringkus di parkiran sebuah hotel wilayah Surabaya pada 5 Januari. Saat itu, mereka akan membawa sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut ke Denpasar.
Dari total barang bukti yang telah diamankan, kata dia, sebagian diperoleh dalam pengembangan penyelidikan saat penggeledahan indekos tersangka RM di Denpasar.
Kepada polisi, tersangka RM mengaku mendapat perintah dari pengedar lain berinisial R untuk mengambil sabu-sabu dan pil ekstasi di Kota Surabaya. kemudian berencana membawa barang itu ke Denpasar dengan mengendarai mobil.
Tersangka RM mengaku telah menjalankan perintah R sebanyak dua kali. Aksinya yang pertama terbilang sukses dengan mendapatkan upah Rp 40 juta. Upah itu telah dibayarkan.
Dalam menjalankan aksi yang kedua, RM dijanjikan upah Rp 120 juta. Akan tetapi, belum terbayar karena disergap polisi.
Wakasatreskoba Kompol Fadillah mengatakan, pihaknya sedang mendalami seluruh pengakuan tersangka untuk pengembangan penyelidikan. Termasuk, mengembangkan penyelidikan untuk memburu seseorang berinisial R yang disebut memberi perintah.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
