Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 April 2022 | 12.04 WIB

Banyak Tenaga Pendidik TPQ di Surabaya Belum Dapat Uang Jasa Pelayanan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. DPRD Surabaya/Antara - Image

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. DPRD Surabaya/Antara

JawaPos.com–Sekitar 1.000 tenaga pendidik taman pendidikan Alquran (TPQ) yang rata-rata bekerja selama belasan hingga puluhan tahun di Kota Surabaya, belum mendapatkan uang jasa pelayanan (jaspel) dari pemerintah kota.

”Saya tadi dapat keluhan dari para tenaga pendidik TPQ di Kecamatan Rungkut. Katanya mereka tidak bisa dapat jaspel karena tidak memiliki KK (kartu keluarga) Surabaya. Kasihan mereka sudah puluhan tahun mengajar di TPQ,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Menurut dia, kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memprioritaskan pemberian jaspel Rp 500 per bulan yang saat ini dirapel selama tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret) untuk warga memiliki KK Surabaya dinilai sudah tepat. Hanya saja, kebijakan yang diterapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut dianggap kurang tepat karena pada saat itu semua orang membutuhkan biaya untuk kebutuhan selama Lebaran.

Selain itu, kata Laila Mufidah, mereka juga telah mengisi aplikasi SIDIA (sistem informasi pendidikan agama). Hal itu karena pencairan bantuan jasa pelayanan dari Pemkot Surabaya di antaranya menggunakan acuan SIDIA.

”Kasihan mereka, saya berharap ada kebijakan lain dari pemkot terkait hal itu,” kata Laila Mufidah, legislator PKB tersebut.

Laila sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh untuk menanyakan persoalan tersebut dan mencarikan solusinya. ”Saya sudah minta ke Pak Yusuf agar mereka yang belum dapat jaspel diproses. Nanti habis Lebaran bisa dievaluasi lagi. Jadi saat ini Dispendik lagi memprosesnya. Semoga segera cair. Kasihan mereka,” ujar Laila Mufidah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, sebanyak 10.477 pendidik TPQ dan sekolah minggu seluruh Surabaya menerima jaspel atau apresiasi sebesar Rp 500 ribu per bulan.

”Jaspel selama tiga bulan (Januari, Februari dan Maret) belum dicairkan, jadi saya minta untuk bulan ini dicairkan semuanya,” kata Eri.

Wali Kota Eri mengatakan, untuk ke depannya, pihaknya minta jaspel dicairkan tiap bulan, sembari Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkot Surabaya melakukan evaluasi, apakah ada perubahan di masing-masing TPQ dan sekolah minggu itu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore