
Posko pengaduan THR Disperinaker Kota Surabaya. Disperinaker Surabaya/Antara
JawaPos.com–Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya menerima pengaduan terkait dengan masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada karyawan menjelang Lebaran.
”Sampai saat ini baru ada satu pengaduan. Semoga tidak ada lagi pengaduan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Achmad Zaini seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Kamis (21/4).
Dia mengatakan, aduan tersebut terkait dengan pembayaran THR yang tidak penuh yang diberikan pihak perusahaan kepada karyawan. Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu.
”Jadi ada karyawan yang mengadu THR yang biasanya dibayar satu kali gaji oleh perusahaan, baru dibayar setengah. Kalau sekarang dicicil tidak boleh. Saat ini yang kami lakukan adalah klarifikasi dan mediasi,” ujar Achmad Zaini.
Pada Lebaran 2021, Disperinaker Surabaya menerima 14 pengaduan terkait pembayaran THR. Namun, dari 14 aduan tersebut, 10 pengaduan bisa diselesaikan dan sisanya empat aduan tidak bisa ditindaklanjuti.
”Empat aduan tidak bisa ditindaklanjuti karena yang bersangkutan adalah komisaris, perusahaan berada di luar Surabaya, dan buruh yang sudah tidak lagi sebagai pekerja,” papar Achmad Zaini.
Selain itu, pihaknya juga membuka posko konsultasi dan pengaduan seputar THR. Adapun nomor hotline pengaduan dan konsultasi posko THR Disperinaker Kota Surabaya bisa diakses melalui 0882-0006-67287 atau dapat mengisi form pengaduan di tautan https://intip.in/pengaduanthr2022.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta para tenaga kerja, karyawan, maupun buruh yang tidak mendapatkan THR dari kantor maupun perusahaan tempatnya bekerja segera melapor ke posko pengaduan THR.
”Kalau melihat ketentuannya sudah jelas bahwa THR bagi karyawan dan buruh wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran. Kami kawal bersama agar apa yang menjadi hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” kata Armuji.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
