Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 April 2022 | 19.11 WIB

Perwali 16/2022, Kantong Plastik Belanjaan Terlarang di Surabaya

KURANGI PLASTIK: Hanie Ismail (tengah) dan Ahmad Helmy (kiri) melakukan sosialisasi program bebas sampah plastik kepada pengunjung Fresh Market CitraLand. Pemkot Surabaya melarang penggunaan kantong plastik di pasat modern dan pasar tradisional. (Riana Se - Image

KURANGI PLASTIK: Hanie Ismail (tengah) dan Ahmad Helmy (kiri) melakukan sosialisasi program bebas sampah plastik kepada pengunjung Fresh Market CitraLand. Pemkot Surabaya melarang penggunaan kantong plastik di pasat modern dan pasar tradisional. (Riana Se

JawaPos.com – Sampah plastik jadi ancaman nyata pencemaran lingkungan. Nah, untuk mencegah kondisi itu, Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16/2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Tujuannya, menekan konsumsi plastik. Perwali tersebut mulai dikeluarkan 9 Maret dan baru diberlakukan 9 April lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan sudah melakukan sosialisasi sebelum perwali diterapkan. Sasarannya adalah pasar tradisional, toko swalayan, toko modern, maupun restoran. ”Prinsipnya, kami imbau agar pedagang tidak menyiapkan kantong plastik lagi. Juga agar pembeli bawa sendiri wadah yang ramah lingkungan,’’ kata Hebi Jumat (15/4).

Sosialisasi dilakukan selama sebulan. Mulai 9 Maret sampai 9 April. Upaya itu, jelas dia, cukup membuahkan hasil. Sejumlah tempat perbelanjaan kini sudah tidak lagi menyiapkan kantong plastik. Imbauan juga disampaikan kepada pembeli agar membawa wadah barang belanjaan dari rumahnya. ”Sosialisasi sambil jalan,’’ ujar Hebi.

Perwali 16/2022 adalah respons pemkot untuk mendukung zona ramah lingkungan. Perwali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis. Perwali itu juga mendukung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.

Nah, agar perwali berjalan maksimal, kata Hebi, pihaknya akan membentuk satgas khusus. Tugasnya memantau dan mengawasi tempat perbelanjaan dari peredaran kantong plastik. Satgas terdiri atas petugas gabungan dari lintas OPD Pemkot Surabaya.

Terbitnya Perwali 16/2022 menjadi sorotan lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah atau yang beken disebut Ecoton. Lembaga itu menilai regulasi tersebut sangat positif untuk menciptakan pro lingkungan di Surabaya. Aturan juga harus ditegakkan kepada pengusaha dan konsumen tanpa pandang bulu. ”Peraturan ini penting sekali untuk mengurangi timbunan sampah plastik,’’ kata Koordinator Zero Waste Ecoton Dr Daru Setyorini.

Saat ini, kata dia, kota-kota besar seperti Surabaya sedang dalam kondisi darurat sampah plastik. Berdasar data, dalam sehari ada 1.600 ton sampah yang masuk ke TPA Benowo. Sebanyak 27 persen di antaranya adalah sampah plastik. Artinya, ada 95 ton sampah plastik per hari yang menumpuk di Surabaya. Nah, perwali diharapkan bisa mengurangi timbunan plastik.

Sementara itu, penerapan pilot project pasar tradisional tanpa plastik di Fresh Market CitraLand mulai membuahkan hasil. Dari data yang dihimpun Komunitas Nol Sampah, penurunan penggunaan kantong plastik pada bulan pertama mencapai 30 persen. ”Saat itu, kami belum bisa meminta pedagang sepenuhnya tidak menyediakan plastik. Karena belum ada dasar hukumnya,’’ ucap Koordinator Publikasi dan Promosi City Management CitraLand Ahmad Helmy.

Edukasi penggunaan tas kain digencarkan demi menekan angka sampah plastik. Pengelola bersama Komunitas Nol Sampah sempat membagikan tas kain dengan menukar kantong plastik yang dimiliki pelanggan. Harapannya, mereka selanjutnya bergeser jadi pengguna tas kain.

Pengelola Pasar Ragu dan Tidak Tegas


Perwali Nomor 16/2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik resmi diberlakukan sejak 9 April. Tujuannya, menekan konsumsi sampah plastik demi mencegah pencemaran lingkungan. Bagaimana penerapan di lapangan? berikut Wawancara dengan Koordinator Nol Sampah Wawan Some

Apakah Perwali 16/2022 efektif mencegah penggunaan kantong plastik?

Dalam konteks toko-toko modern, saya kira sudah cukup efektif. Mereka patuh dengan tidak lagi menyiapkan kantong kresek buat pembeli. Pembeli juga sudah membawa wadah sendiri.

Tapi, pelaksanaan di pasar tradisional masih harus bekerja keras. Butuh proses yang panjang. Sosialisasi harus terus dilakukan sampai berbulan-bulan ke depan.

Apa saja kendalanya di lapangan?

Kendala utama adalah pemahaman di tingkat pedagang. Di sinilah pentingnya sosialisasi. Mengapa perwali ini dikeluarkan. Manfaatnya apa buat lingkungan dan kesehatan.

Selama ini pedagang masih menyiapkan kantong kresek karena mereka khawatir pembeli akan beralih ke tempat lain. Itu berarti mengurangi pendapatan pedagang.Mengapa kebijakan tersebut belum berjalan efektif?

Dari pengalaman ke pasar-pasar, ada kesan pengelola ragu dan tidak tegas. PD Pasar atau dinkopdag harus berani dan tegas. Pemahaman kepada pedagang tentang bahaya plastik masih minim. Bahwa ini bukan hanya kepentingan untuk lingkungan pasar itu, tapi buat Kota Surabaya yang lebih baik. Supaya penggunaan sampah plastik bisa berkurang.

Sebetulnya tidak jadi persoalan jika semua pedagang kompak tidak menyiapkan tas kresek. Justru mereka diuntungkan lantaran tidak mengeluarkan modal tambahan untuk membeli tas kresek. Sebab, pembeli yang harus membawa sendiri.

Lalu, solusinya bagaimana?

Ini butuh sosialisasi yang masif oleh pengelola. Entah dari PD Pasar Surya, dinkopdag (dinas koperasi, UMK, dan perdagangan), LPMK, atau pihak swasta. Para pengelola ini harus terus-menerus sosialisasi kepada pedagang.

Dibuat tahapan-tahapan. Berapa lama sosialisasi hingga waktu penerapannya. Misalnya, diberi toleransi sampai 1 Juni. Ya sudah, itu dijalankan sambil terus melakukan pengawasan kepada pedagang dan pembeli. Saya kira paling lama tiga bulan bisa efektif. Lama-lama pasti bisa berjalan.

Apakah ada alternatif bagi pedagang?

Ada alternatif dengan menyiapkan plastik yang tidak bergagang. Hanya sebagai wadah. Atau bisa juga pedagang menyiapkan tas yang bisa dipakai berkali-kali dengan menuliskan nama toko misalnya. Itu bisa dibawa oleh pembeli setiap kali akan berbelanja di toko atau pasar tersebut.

BAHAYA PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK

- Berbahaya bagi kelangsungan rantai makanan

- Mencemari air dan tanah

- Memicu pemanasan global

- Memicu polusi udara

- Partikel plastik bisa menyebabkan kanker

Upaya Pemkot Jalankan Perwali 16/2022

- Sosialisasi ke tempat perbelanjaan

- Bentuk satgas khusus untuk pengawasan

- Tegakkan aturan tanpa pandang bulu

Sumber: DLH Surabaya dan Ecoton

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore