
UNTUK SEMUA: Perawat mempersiapkan seorang pasien untuk menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta, Sabtu (9/4). Masih ada 17 rumah sakit di Surabaya yang belum menekan kerja sama dengan pemkot dan BPJS Kesehatan. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com – Janji pasangan wali kota-wakil wali kota Surabaya saat pilwali terkait pelayanan kesehatan gratis bagi warga dengan menunjukkan KTP dan KK masih saja mengalami masalah. Meski begitu, pemkot mengklaim manfaat program universal health coverage (UHC) tersebut sudah bisa dirasakan warga.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Febria Rahmanita menjelaskan, sebenarnya program pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP dan KK Surabaya itu berjalan sejak April 2021. Fenny –sapaan akrabnya– menyatakan, pemkot berkomitmen merealisasikan janji serta visi-misi yang diusung kepala daerah terpilih saat kampanye. ”Tidak ada pemkot lain yang bisa dalam waktu dua minggu, RS UHC langsung banyak,” ujarnya.
Saat disinggung tentang masih adanya warga KTP Surabaya yang malah dikenai biaya waktu berobat di RS, Fenny menilai bahwa tidak semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, baru 43 di antara 60 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut dia, supaya kasus serupa tidak terjadi, masyarakat seharusnya mendatangi 43 rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mantan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya itu menjelaskan, kalau warga tetap berobat di RS yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pemkot tidak bisa menanggung biaya tersebut. ”Karena sudah ada peraturannya,” kata Fenny.
Untuk mengantisipasi kendala administrasi dalam penggunaan BPJS Kesehatan, Fenny mengimbau warga segera mendaftar e-Dabu di kelurahan. Dia meminta masyarakat tidak menunggu sakit lebih dulu, baru mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan, pemkot memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik melalui pemberian BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI). Ada sekitar 96 persen dari 2,9 juta jiwa warga Kota Pahlawan yang telah menerima BPJS Kesehatan PBI. ”Kami tidak mungkin membiarkan atau menelantarkan MBR untuk mendapatkan akses kesehatan,” terangnya.
BPJS Kesehatan juga telah menerapkan nomor induk kependudukam (NIK) sebagai identitas primer untuk berobat. Langkah itu akan memudahkan warga saat berobat di fasilitas kesehatan. Masyarakat pun tidak perlu khawatir bila lupa atau kehilangan kartu kepesertaan miliknya saat hendak berobat.
Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS sejalan dengan UU 24/2011 tentang BPJS. Peraturan itu berisi tentang pemberian nomor identitas tunggal kepada peserta. Selain itu, UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan menyebut NIK sebagai nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat kepada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Jadi, penerapan sistem itu sesuai.
Sementara itu, BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan bisa didapatkan semua warga. Asalkan, kepesertaan mereka aktif. Karena itu, agar pelayanan maksimal, kepesertaan tersebut harus selalu dicek.
Pengecekan pun mudah dilakukan. Bisa melalui Mobile JKN atau layanan lain berbasis chat WA, yakni Pelayanan Administrasi Melalui WA (Pandawa) 08118165165, dan call center BPJS Kesehatan. ”Layanan ini bisa diakses siapa pun, termasuk peserta yang berstatus PBI,” tutur Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam.
Fasilitas kesehatan juga tidak perlu mengkhawatirkan klaim biaya perawatan dari peserta. Sebab, BPJS Kesehatan akan membayarkan sebagian klaim sebelum dilakukan verifikasi total atas pengajuan klaim dari RS. Dengan begitu, sirkulasi keuangan kesehatan tidak akan terganggu.
Sesuai dengan instruksi BPJS Kesehatan, kebijakan itu berlaku sejak 1 November 2021. Ada uang muka pelayanan kesehatan yang lebih dulu dibayarkan. ”Besarannya disesuaikan dengan kinerja setiap RS. Baru selesai verifikasi, pelunasan dilakukan,” jelas Azam.
Bukan hanya itu, sistem pun sekarang lebih matang. Ada aplikasi Digital Validation (Diva) untuk membantu mempermudah pengajuan klaim. Aplikasi itu sudah tersedia di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
