Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 April 2022 | 00.37 WIB

Manfaatkan Aset untuk Sejahterakan MBR di Surabaya

SUMBER BAHAN MAKANAN: Warga memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam di Jambangan. Lahan tersebut ditanami aneka sayuran. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

SUMBER BAHAN MAKANAN: Warga memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam di Jambangan. Lahan tersebut ditanami aneka sayuran. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com – Aneka sayur-sayuran tumbuh subur di lahan seluas 6.000 meter persegi. Ada sawi, bayam, kangkung, terong, timun, dan jagung. Di sisi selatan, terpisah oleh pagar bambu, terdapat ratusan batang pohon pisang. Tumbuh rimbun dalam kelompok-kelompok. Bahkan, sebagian mulai berbuah.

Pemandangan di Kelurahan Tambak Wedi, Kenjeran, itu sangat memanjakan mata. ”Tanahnya gembur. Makanya tanaman jadi subur,’’ kata Trimo kepada Jawa Pos, Jumat (8/4).

Pria 71 tahun itu adalah pengelola lahan bersama sembilan orang lainnya. Semuanya adalah warga Tambak Wedi yang tercatat dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka bekerja keras menggarap lahan dengan menanam berbagai sayuran. ”Hasilnya lumayan buat bantu-bantu keluarga,’’ tutur Trimo.

Selain pertanian, area itu juga dimanfaatkan untuk perikanan dan peternakan. Di sisi utara lahan tersebut terdapat sembilan tandon kolam. Per tandon berisi 200 ekor ikan. Ada lele, patin, dan nila. Semua dibudidayakan oleh warga sekitar. Nah, persis di sampingnya ada bangunan semipermanen untuk ternak magot.

”Semua pengadaan bibit dari pemkot, kami yang pelihara dan memberi pakan,’’ tutur Hermawan, pekerja lainnya.

Pengerjaan lahan di Tambak Wedi itu adalah potret pemanfaatan aset untuk kegiatan produktif masyarakat. Lahan tersebut termasuk dalam bekas tanah kas desa (BTKD). Status tanah dikuasai pemkot. Tapi, pemkot menyerahkan kepada warga untuk dikelola. Khususnya warga yang termasuk kategori MBR. Itu merupakan bentuk implementasi program padat karya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, lahan pemkot yang menganggur harus bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan produktif. Mulai pertanian, peternakan, hingga kegiatan ekonomi lainnya. Misalnya, pembangunan sentra wisata kuliner (SWK), usaha cuci mobil, laundry, menjahit, warung kopi, serta kegiatan UMKM lainnya.

”Surabaya memiliki banyak aset. Harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,’’ kata Eri.

Dia menyampaikan, pemanfaatan aset tidak boleh dilakukan oleh perorangan. Tapi, harus secara berkelompok. Persisnya oleh warga MBR di wilayah setempat. Dalam pengolahan lahan, mereka mendapat pendampingan dari para ahli. ”Sudah ada kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan BTKD,’’ paparnya.

Pengentasan MBR menjadi perhatian serius pemerintah. Sejauh ini, MBR di Surabaya berjumlah 979.624 jiwa. Tahun ini Eri optimistis jumlah MBR bisa terus berkurang. Target sampai akhir 2022 menjadi 300 ribu jiwa. 

DPRD Ingatkan Potensi Penguasaan Lahan oleh Oknum


Pengelolaan tanah aset pemkot oleh masyarakat disambut baik oleh parlemen. Itu adalah kegiatan yang produktif secara ekonomi. Dampaknya bisa mendongkrak ekonomi warga. Khususnya warga MBR. ”Kebijakan itu sebagai inisiatif yang baik oleh Pak Wali Kota,’’ kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono kemarin.

Meski begitu, Awi mengingatkan adanya potensi penguasaan lahan oleh oknum tertentu. Nah, untuk menghindari itu terjadi, pengelolaan lahan tidak boleh dilakukan oleh perorangan. Harus dalam bentuk penguasaan oleh komunitas atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut. Dengan demikian, ada kerja gotong royong dalam pemanfaatan aset lahan itu. ”Karena ini kan untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi perorangan,’’ papar Awi.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menambahkan, program padat karya melalui pemanfaatan aset bisa meningkatkan kesejahteraan warga. Sebab, pengelolaan aset bisa menyediakan lapangan pekerjaan. Meski begitu, pemkot juga harus cermat menghitung total aset produktif di wilayahnya. ”Serta menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya,’’ kata Reni.

SAATNYA SEJAHTERAKAN WARGA DENGAN ASET

- Dimanfaatkan untuk pertanian dan non pertanian

- Diperuntukkan khusus warga MBR

- Harus dikerjakan secara berkelompok

- Setiap kelompok diberi pendamping yang ahli di bidangnya

- Target bisa menekan jumlah MBR

Lahan BTKD Tersebar di 18 Titik, Antara Lain:

- Tambak Wedi, Jambangan, Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Jeruk, Kebraon, Warugunung, Wonocolo, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII, Pakal Jalan Kauman.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore