Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 April 2022 | 03.21 WIB

Pemkot Surabaya Latih Usaha Tani untuk MBR

Ilustrasi warga MBR. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi warga MBR. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencanangkan program padat karya pada Maret 2022. Bekas tanah kas desa (BTKD) akan dioptimalkan untuk pemberdayaan masyarakat penghasilan rendah (MBR).

Warga MBR akan diberi pelatihan di bidang usaha pertanian dan bidang usaha nonpertanian. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR diharapkan bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan nonpertanian. Seperti, jenis usaha cuci mobil, laundri, menjahit, rumah produksi batik, kafe, hingga sentra wisata kuliner.

”Surabaya memiliki banyak asset. Untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk, maupun stunting, harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” kata Eri pada Jumat (8/4).

Menurut dia, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator, memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan untuk menaikkan taraf hidup. Karena itu, lahan tersebut harus dimanfaatkan tenaga kerja dari kalangan MBR Kota Surabaya.

”Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkap Eri.

Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan, yaitu berdasar lokasi tempat tinggal. Hal itu dilakukan, untuk upaya antisipasi aset yang akan dimanfaatkan perseorangan.

”Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” terang Eri.

Dia menjelaskan, program padat karya itu juga dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan, minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

”Ini menjadi tantangan, karena kita harus mengubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan, untuk mau bekerja dan berusaha. Di sisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri. Insya Allah, kekuatan itu akan kita lakukan bersama DPRD Surabaya,” jelas Eri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memberikan tanggapan, mengenai langkah Pemkot Surabaya mengenai program peningkatan kesejahteraan rakyat atau pengentasan kemiskinan. Bagi dia, program tersebut telah dimulai dalam berbagai bidang.

Di antaranya, pada bidang kesehatan melalui program UHC (universal health coverage), beasiswa bidang pendidikan, hingga melakukan kerja sama dengan hotel untuk penggunaan produk UMKM. Selanjutnya adalah program padat karya, dengan melakukan pemanfaatan aset.

”Artinya, para camat dan lurah juga harus menghitung total usia produktif dari MBR di wilayahnya. Serta menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya,” kata Reni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore