Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 April 2022 | 05.21 WIB

Soal Pungutan PTSL, Rp 500 Ribu Dibagi Sembilan Item

Sertifikat tanah - Image

Sertifikat tanah

JawaPos.com- Dugaan pungutan biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang cukup besar masih menjadi perbincangan masyarakat. Apalagi, print perincian penggunaan biaya senilai Rp 500 ribu itu beredar di grup-grup pesan singkat. Total, ada sembilan item pembiayaan PTSL.

Ida, bukan nama sebenarnya, menyatakan, dalam print perincian itu, terdapat sembilan item. Mulai biaya patok, pengecatan, pemasangan, honor panitia pembantu, honor panitia PTSL, konsumsi, hingga BOP.

Di antara sembilan item itu, biaya paling besar adalah patok, pengecatan, dan pemasangan dalam satu item senilai Rp 200 ribu. Kemudian, honor panitia PTSL senilai Rp 190 ribu. Sisanya dibagi tujuh item lainnya. ’’Perincian biaya itu beredar di grup-grup RT,’’ ucapnya.

Dari informasi yang didapat Jawa Pos, di desa lain yang masih di Driyorejo, awalnya warga hanya dipatok Rp 200 ribu untuk mengurus PTSL itu. Namun, karena wilayah lain mematok Rp 500 ribu, akhirnya desa tersebut juga ikut mematok Rp 500 ribu. ’’Iya, awalnya Rp 200 ribu, terus berubah menjadi Rp 500 ribu,’’ kata narasumber lain.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri menyatakan, perincian pembiayaan PTSL itu merupakan biaya pra-PTSL. Untuk lebih jelasnya, diserahkan kepada panitia setempat. ’’Itu biaya pra-PTSL yang merupakan kewajiban pemohon,’’ ucapnya singkat.

Berdasar SKB tiga menteri, pembiayaan PTSL itu diputuskan ada tiga item. Yakni, kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan material, serta kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.

Tiga item itu berada dalam keputusan pertama, kemudian diperkuat dalam keputusan ketujuh di mana seluruh biaya yang dikenakan dalam proses PTSL maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.

---

PERINCIAN BIAYA PTSL DI GRESIK


  1.  Patok, pengecatan, dan pemasangan: Rp 200 ribu

  2.  Fotokopi: Rp 4,5 ribu

  3.  Kertas HVS: Rp 5 ribu

  4.  Meterai: Rp 30 ribu

  5. Honor panitia pembantu lapangan: Rp 8 ribu

  6. Honor panitia PTSL: Rp 190 ribu

  7. Map: Rp 3 ribu

  8. Konsumsi: Rp 30 ribu

  9. BOP: Rp 29,5 ribu


Total: Rp 500 ribu

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore