Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Maret 2022 | 16.56 WIB

DPRD Sebut Rusunawa 25 Lantai untuk MBR Surabaya Terkendala Regulasi

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael saat memimpin rapat pembahasan Raperda Hunian Layak di gedung DPRD Surabaya, Rabu (30/3). Diskominfo Surabaya/Antara - Image

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael saat memimpin rapat pembahasan Raperda Hunian Layak di gedung DPRD Surabaya, Rabu (30/3). Diskominfo Surabaya/Antara

JawaPos.com–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menilai, rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) 25 lantai khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala regulasi.

”Kami telah menginventarisasi masalah itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak bagi Warga Kota Surabaya, kemarin (30/3),” kata Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Kamis (31/3).

Josiah mengatakan, rencana pembangunan rusunawa di Surabaya melalui dua skema pembiayaan. Yakni rusunawa umum untuk MBR melalui subsidi APBN dan rusunawa khusus untuk hunian non-MBR lewat APBD Surabaya.

Josiah menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya menara rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. Namun, pembangunan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

”Ini jadi kendala. Tapi kami akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR,” tutur Josiah.

Dia menjelaskan, andai dibangun 10 menara rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5.000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasar data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antre menempati rusunawa.

”Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang,” terang Josiah.

Sementara itu, menurut dia, usul untuk membuat menara rusunawa khusus bagi keluarga non-MBR lewat alokasi APBD Kota Surabaya. ”Kami tahu selama ini, biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa, sehingga neraca keuangannya defisit,” papar Josiah.

Lebih lanjut, Josiah mengatakan, dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah di rusunawa khusus non-MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa yang diperuntukkan bagi keluarga MBR. ”Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan,” icap Josiah.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan, rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya. ”Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih. Tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas,” kata Armuji.

Tercatat hingga saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.

Ke-20 rusunawa tersebut, Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore