Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Januari 2024 | 22.03 WIB

SD hingga SMP di Surabaya Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar. - Image

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar.

JawaPos.com–Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewajibkan SD dan SMP menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK). Sebab, seluruh anak di Kota Surabaya mempunyai hak yang sama dalam mengakses ruang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, kebijakan dan skema konsep tersebut tengah dimatangkan. Hal itu akan berjalan pada tahun ajaran baru. Dengan demikian, diharapkan orang tua yang memiliki ABK dapat bebas memilih SD maupun SMP negeri.

”Tidak ada persentase, harapannya semua sekolah siap karena kita punya kesempatan yang sama,” kata Yusuf.

Yusuf mengaku, mayoritas sekolah negeri belum memiliki guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa ABK. Sekolah diharapkan dapat melatih para tenaga pendidik untuk lebih kreatif serta mampu melakukan pendampingan kepada siswa ABK. 

”Contoh guru kelas I dan II di SD, kami latih menangani psikologi anak. Jadi mengerti cara menenangkan atau membantu ABK memahami materi pembelajaran, serta membuat dia (ABK) bisa saling berkolaborasi dengan non-ABK di kelas,” jelas Yusuf.

Dengan demikian, lanjut dia, para tenaga pendidik akan memahami hal tersebut. Para tenaga pendidik juga diajak untuk membuat teknis penanganan pada siswa ABK saat di kelas. Tenaga pendidik juga diharapkan memberikan pemahaman bagi siswa non-ABK sehingga keduanya bisa membaur.

”Bagaimana kalau siswa ABK masuk di kelas, cara penanganannya, memahami, dan berkomunikasi dengan teman-temannya,” kata Yusuf.

Siswa ABK yang diterima di sekolah negeri adalah peserta didik dengan kategori ringan. Sedangkan siswa ABK kategori lain tetap bisa bersekolah di sekolah luar biasa (SLB). Di jenjang SMP yang hanya memiliki guru mata pelajaran, Yusuf menerangkan, sebagai solusi, pendamping siswa ABK akan dibantu guru mata pelajaran PPKn dan bahasa.

”Kami minta tolong untuk pelatihan dan pendampingan masalah psikologi anak,” terang Yusuf.

Dia menjelaskan, upaya sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan. Dispendik Kota Surabaya berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Mereka akan mendapat tambahan ilmu mengenai materi penanganan ABK.

”Bagaimana berinteraksi dan berkolaborasi dengan siswa ABK. Nanti MGMP menyampaikan ke sekolah masing-masing. Kalau ada pembentukan kelompok wilayah nanti pemahaman lebih cepat,” ucap Yusuf.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore