
Rusunawa Gunung Anyar. (Suryanto/Radar Surabaya)
JawaPos.com – Banyaknya penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang melanggar peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) melayangkan ratusan surat perintah pengosongan sejak akhir tahun lalu.
“Ada beberapa jenis pelanggaran di sana,” kata Adinda Setyoningrum selaku Kepala UPTD Rusunawa DPRKPP Kota Surabaya pada Rabu (3/1), mengutip Radar Surabaya.
Sebanyak 150 surat pengosongan diterbitkan untuk penghuni rusunawa, khususnya mereka yang melanggar aturan di Rusunawa Romokalisari.
Penertiban untuk pengosongan itu dilakukan karena pihaknya menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan penghuni di rusunawa tersebut dengan bentuk pelanggaran yang variatif, mulai dari menunggak iuran hingga jarang dihuni.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan sanksi tegas untuk mendisiplinkan para penghuni rusun melalui pemberian surat perintah pengosongan unit.
“Belum sampai ke penyegelan,” jelasnya.
Melalui petugas kelurahan, Pemkot Surabaya telah melakukan pendekatan persuasif, yaitu mendorong pemilik unit membayar kewajiban mereka.
Baca Juga: Kedatangan Paul Munster di Persebaya Surabaya, Tantangan Berat dari Era Pelatih Sebelumnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser menjelaskan bahwa pihaknya menertibkan dan menyegel unit rusun sesuai surat permohonan dari UPTD Rusunawa.
“Kami menerjunkan satu regu,” ungkap Fikser.
Dalam penyegelan sebelumnya, dia menyebut tidak ada perlawanan dari pemilik unit.
Fikser memastikan unit dalam keadaan kosong, sedangkan pihaknya akan bertanggung jawab atas kepemilikan barang penghuni.
Saat penyegelan, bila masih terdapat barang-barang dari pemilik unit, petugas akan mendata dan mengeluarkan dari dalam unit.
“Kami kumpulkan di kantor rusun tersebut. Sehingga bisa diambil para pemilik. Sebelumnya, kita bersama kecamatan dan kelurahan melakukan penyegelan 12 unit di Rusunawa Bandarejo,” pungkasnya.
***

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
