
Rusunawa Gunung Anyar. (Suryanto/Radar Surabaya)
JawaPos.com – Banyaknya penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang melanggar peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) melayangkan ratusan surat perintah pengosongan sejak akhir tahun lalu.
“Ada beberapa jenis pelanggaran di sana,” kata Adinda Setyoningrum selaku Kepala UPTD Rusunawa DPRKPP Kota Surabaya pada Rabu (3/1), mengutip Radar Surabaya.
Sebanyak 150 surat pengosongan diterbitkan untuk penghuni rusunawa, khususnya mereka yang melanggar aturan di Rusunawa Romokalisari.
Penertiban untuk pengosongan itu dilakukan karena pihaknya menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan penghuni di rusunawa tersebut dengan bentuk pelanggaran yang variatif, mulai dari menunggak iuran hingga jarang dihuni.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan sanksi tegas untuk mendisiplinkan para penghuni rusun melalui pemberian surat perintah pengosongan unit.
“Belum sampai ke penyegelan,” jelasnya.
Melalui petugas kelurahan, Pemkot Surabaya telah melakukan pendekatan persuasif, yaitu mendorong pemilik unit membayar kewajiban mereka.
Baca Juga: Kedatangan Paul Munster di Persebaya Surabaya, Tantangan Berat dari Era Pelatih Sebelumnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser menjelaskan bahwa pihaknya menertibkan dan menyegel unit rusun sesuai surat permohonan dari UPTD Rusunawa.
“Kami menerjunkan satu regu,” ungkap Fikser.
Dalam penyegelan sebelumnya, dia menyebut tidak ada perlawanan dari pemilik unit.
Fikser memastikan unit dalam keadaan kosong, sedangkan pihaknya akan bertanggung jawab atas kepemilikan barang penghuni.
Saat penyegelan, bila masih terdapat barang-barang dari pemilik unit, petugas akan mendata dan mengeluarkan dari dalam unit.
“Kami kumpulkan di kantor rusun tersebut. Sehingga bisa diambil para pemilik. Sebelumnya, kita bersama kecamatan dan kelurahan melakukan penyegelan 12 unit di Rusunawa Bandarejo,” pungkasnya.
***

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
