Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Februari 2022 | 17.33 WIB

Abaikan Keluhan Warga, Kepala OPD Kena Sanksi

PELAJARI SISTEM BARU: Warga mencari informasi pelayanan publik melalui aplikasi Wargaku (11/2). Aplikasi itu dibuat untuk mempermudah warga mengajukan layanan ke Pemerintah Kota Surabaya. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

PELAJARI SISTEM BARU: Warga mencari informasi pelayanan publik melalui aplikasi Wargaku (11/2). Aplikasi itu dibuat untuk mempermudah warga mengajukan layanan ke Pemerintah Kota Surabaya. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com - Efektivitas setiap aplikasi dalam mengatasi persoalan di lapangan sangat bergantung pada action organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, setiap instansi itu memiliki tanggung jawab pada aplikasi tersebut. Tentu saja disesuaikan dengan tupoksinya.

Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, setiap persoalan atau pengaduan yang masuk ke aplikasi sudah memiliki aktor atau OPD yang bertanggung jawab. Nah, OPD terkait wajib menindaklanjuti hal itu. ”Setiap respons dalam aplikasi ini akan memengaruhi kinerja satu OPD,’’ kata Fikser.

Dia menjelaskan, setiap persoalan yang masuk ke aplikasi sudah dicatat oleh sistem. Termasuk waktunya. Kapan sebuah laporan tersebut masuk. Karena itu, jelas Fikser, ketika respons masyarakat ditangani terlambat apalagi diabaikan, akan mudah diketahui.

Termasuk nama OPD yang bertanggung jawab. Secara berjenjang laporan dalam aplikasi akan naik hingga ke meja wali kota. ”Pasti akan diketahui pimpinan. Karena sistem ini tersambung ke Pak Wali Kota,” tegas Fikser.

Menurut dia, penanganan yang masuk ke setiap aplikasi akan memengaruhi kontrak kinerja. Khususnya kepala OPD terkait. Sanksi lainnya berupa penurunan tunjangan kinerja (tukin) yang diterima.

Dengan demikian, lanjut dia, semua pengguna aplikasi dikontrol secara ketat. ”Jangan main-main. Ini soal penilaian kinerja oleh pimpinan,’’ papar mantan Kabaghumas Pemkot Surabaya itu.

Di sisi lain, sejumlah aplikasi sudah banyak dimanfaatkan oleh warga. Salah satunya aplikasi WargaKu. Selama 2021 misalnya. Tercatat 11.316 pengaduan masuk ke aplikasi tersebut. Total 11.116 pengaduan di antaranya sudah diselesaikan tahun lalu. Selebihnya, sekitar 200 laporan, ditindaklanjuti tahun ini.

Menurut Fikser, persoalannya beragam. Mulai pengaduan jalan rusak, banjir, data MBR, pelayanan PDAM, hingga persoalan administrasi kependudukan (adminduk). Fikser mengklaim setiap OPD terkait dengan cepat menindaklanjuti berbagai aduan warga itu.

”Kalau persoalannya agak besar, butuh waktu beberapa hari untuk diselesaikan. Tapi, banyak juga yang ditangani dengan cepat hingga selesai,’’ tegas Fikser.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore