Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Desember 2023 | 00.38 WIB

Warga Surabaya yang Berlibur ke Luar Negeri Wajib Baca Imbauan dari Pemkot, Apa Saja Isinya?  

Warga Surabaya mendapatkan sertifikat vaksin pasca divaksin. (Dok. Pemkot Surabaya)

JawaPos.com – Ada rencana berlibur ke luar negeri di momen pergantian tahun? Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan Surabaya mengeluarkan imbauan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya (Dinkes) Nanik Sukristina mengatakan, para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) direkomendasikan atau diimbau untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19. Sebab, menurut Nanik, PPLN memiliki resiko tertular Covid-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara. 

“Sehingga perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan agar tidak tertular, serta tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air,” terang Nanik kepada JawaPos.com.

Setiap PPLN dari Surabaya, lanjut Nanik, sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19. Baik itu untuk dosis primer maupun booster sesuai ketentuan. 

Imbauan untuk melengkapi dosis vaksinasi hingga booster kedua tersebut agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi, merata, dan berkualitas. Salah satunya dengan mengakses layanan vaksinasi yang telah disediakan Pemkot Surabaya melalui di Puskesmas maupun rumah sakit,” papar Nanik. 

Nanik menegaskan bahwa Pemkot Surabaya secara konsisten juga tetap melakukan pemantauan kasus secara global, melalui aplikasi Kementerian Kesehatan RI, yaitu Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

“Serta, melakukan skrining, khususnya kepada kasus ISPA di seluruh Fasyankes se-Surabaya dan meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, treatment) secara terintegrasi,” tambahnya. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore