Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 18.36 WIB

Periksa Organ Dalam Anggota Band yang Meninggal di Cruz Lounge Bar Surabaya, Cari Zat yang Dicampur dalam Miras

Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com – RSUD dr Soetomo tengah meneliti beberapa organ tubuh anggota band yang meninggal dunia akibat menenggak miras di Cruz Lounge Bar, Hotel Vasa, Jumat (22/12) lalu. Otopsi itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

Kepala Staf Medis (KSM) Kedokteran Forensik dan Medikolegal dr Edi Suyanto SpF SH MHKes mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah organ tubuh korban. Mulai usus, ginjal, kandung kemih, hingga hati.

Bagian saluran pernapasan juga diperiksa. Sebab, saluran pernapasan terhubung dengan paru-paru. Terkadang, kata Edi, seperti orang muntah, sebagian zat akan masuk ke saluran pernapasan.

Diperkirakan, pemeriksaan organ dalam korban tersebut memakan waktu 6–7 hari. Dokter harus benar-benar memastikan penyebab kematian personel band tersebut.

”Semua akan dicocokkan dengan hasil dari laboratorium, termasuk kandungannya apa saja,” paparnya.

Dugaan sementara, kematian personel band itu disebabkan adanya zat lain yang bersifat racun yang dicampur dalam miras. Itu membuat tubuh korban keracunan dan meninggal dunia. Edi mengakui korban meninggal tidak wajar selepas mengonsumsi miras.

”Sejauh ini tidak ada tanda-tanda kekerasan. Seperti benda tumpul atau tajam,” ucap Edi.

Saat ini Edi tengah berfokus menemukan zat tersebut. Menurut dia, korban yang terkontaminasi zat lain memiliki tanda-tanda seperti adanya gangguan pada sistem saluran pernapasan. Lalu, kulit dan jaringannya membiru hingga ujung kaki korban serta kelopak mata cekung.

’’Itu tadi karena toksisitas, alkohol satu seloki saja tidak mematikan karena ada campuran cairan zat tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, hasil otopsi dan pengecekan minuman di laboratorium forensik belum selesai. Pihaknya juga belum menetapkan tersangka. Sebab, masih ada saksi yang belum diperiksa. Yaitu, Mitra Ohello.

Menurut Hendro, Mitra merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut. ”Sambil menunggu hasil labfor, kami juga menelaah apakah korban yang meninggal karena minum miras atau ada efek lain. Seperti adanya riwayat penyakit,” ujarnya. Pihaknya juga mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian. (zam/ian/c6/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore