Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Januari 2022 | 05.17 WIB

Meski Belum Ada Laporan Pemerkosaan, UINSA Bentuk Hotline Pengaduan

Ilustrasi pelecehan seksual. - Image

Ilustrasi pelecehan seksual.

JawaPos.com–Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) maupun Polrestabes Surabaya belum menerima informasi atau laporan soal kabar pemerkosaan yang sedang ramai dibincangkan. Meski demikian, pihak kampus tetap membuka layanan aduan atau hotline bagi korban pemerkosaan maupun pelecehan seksual.

Rektor UINSA Masdar Hilmy menyebut, sedang melakukan penelusuran dan koordinasi dengan berbagai pihak. UINSAmmembentuk Satgas Implementasi Kode Etik Mahasiswa melalui SK Rektor Nomor 83 Tahun 2022.

”Satgas itu dibentuk dalam rangka memantapkan kinerja kelembagaan di bidang penegakan disiplin kode etik civitas akademika,” kata Masdar.

Dia menyebut, Satgas Implementasi Kode Etik Mahasiswa melibatkan berbagai unsur terkait seperti Pegiat Gender dan Anak atau PSGA UINSA, psikolog, serta pakar hukum yang kompeten. Kebijakan itu diharapkan mampu menjadi upaya preventif aktif yang mampu memberikan pendampingan serta perlindungan terhadap korban.

Satgas tersebut akan memberikan perlindungan identitas, bantuan rehabilitasi psikologis, dan pendampingan lain yang mungkin dibutuhkan. Masdar menyebut pembentukan satgas juga sebagai respons atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

”UINSA Surabaya membuka ruang seluas-luasnya untuk pengaduan korban sexual harassment. Kami berkomitmen mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diberlakukan untuk mencegah dan melindungi korban kejahatan seksual,” tegas Masdar.

Bila ada dugaan sexual harassment di UINSA Surabaya, siapapun kini bisa menghubungi hotline untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan atau pengaduan. Bila ada dugaan pelecehan seksual, Masdar meminta untuk menghubungi contact center Humas UINSA Surabaya, HP 0811-3060-117 (WA Only).

Masdar menegaskan, UINSA memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas. Utamanya pada tindakan asusila, menjadi hal yang akan mendapat perhatian serius serta penanganan secara cepat dan tuntas.

Sejauh ini, Masdar mengklaim komitmen UINSA Surabaya dalam menegakkan disiplin kode etik telah dilakukan. Terdapat mekanisme penanganan terkait pelanggaran etik mahasiswa melalui Keputusan Rektor Nomor 378 Tahun 2017 tentang Kode Etik Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang diperbarui pada 2019 melalui Keputusan Rektor Nomor 41.

”Salah satu poinnya adalah mekanisme penanganan untuk setiap tindakan pelanggaran yang mungkin dilakukan,” ujar Masdar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore