Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 21.30 WIB

Tegas! Satu Orang Dilarang Terima Dua Bansos, Pemkot Surabaya Alihkan Program Permakanan

Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat - Image

Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat

JawaPos.com - Pemkot Surabaya mengalihkan program permakanan. Hal itu dilakukan karena terdapat aturan dari pemerintah pusat terkait penerima bansos.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melarang penerima bantuan sosial (bansos) mendapat dua jenis bansos sekaligus.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, pada awalnya program permakanan masuk dalam belanja program.

Namun, pada tahun 2023, program tersebut dialihkan ke belanja bansos. Hal itu diatur dalam Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Awalnya masuk belanja program, tapi tahun ini masuk belanja bansos. Kemudian, ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos yang mana itu juga harus dicek detail," ujarnya, Jumat (22/12) seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Anna menjelaskan, dengan adanya aturan itu maka warga miskin dilarang menerima permakanan sekaligus bansos lain.

Seperti bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Misalnya, A adalah penerima permakanan, maka bansosnya harus di-hold. Tidak boleh menerima dua, karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan. Kalau sudah dapat BPNT, maka tidak boleh mendapatkan permakanan," jelas Anna.

Anna memaparkan, dari 18 ribu penerima permakanan di Surabaya selama 2023, tujuh ribu diantaranya tidak termasuk dalam kategori miskin. Maka dari itu, mereka tidak berhak menerima permakanan.

"Tahun ini, kami mencoba memasukkan dalam Perwali. Padahal, syaratnya kalau tahun ini diberi, kemudian tahun depan itu juga diberi, maka dia harus masuk data keluarga miskin dan dia tidak sebagai penerima bansos," katanya.

Anna menambahkan, penerima permakanan yang tidak menerima bansos di Surabaya sekitar 1.148 jiwa.

Jumlah tersebut merupakan data pada triwulan ketiga 2023. Sedangkan pada triwulan keempat berkurang menjadi 103 penerima.

Artinya, ada sekitar 1.045 orang penerima permakanan di Surabaya yang tidak menerima bansos.

Kedepannya, sebanyak 1.045 orang tersebut akan menerima bantuan berupa uang tunai dari Pemkot Surabaya sebagai pengalihan dari program permakanan. Untuk nominal uang yang diberikan akan disesuaikan dengan bansos dari Kemensos.

"Kalau dia sudah menerima permakanan, maka semua bansos dari Kemensos harus ditahan. Jadi, harus pilih salah satu, tidak boleh menerima dua jenis bansos," tegas Anna.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore