
Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat
JawaPos.com - Pemkot Surabaya mengalihkan program permakanan. Hal itu dilakukan karena terdapat aturan dari pemerintah pusat terkait penerima bansos.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melarang penerima bantuan sosial (bansos) mendapat dua jenis bansos sekaligus.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, pada awalnya program permakanan masuk dalam belanja program.
Namun, pada tahun 2023, program tersebut dialihkan ke belanja bansos. Hal itu diatur dalam Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Awalnya masuk belanja program, tapi tahun ini masuk belanja bansos. Kemudian, ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos yang mana itu juga harus dicek detail," ujarnya, Jumat (22/12) seperti dikutip dari Radar Surabaya.
Anna menjelaskan, dengan adanya aturan itu maka warga miskin dilarang menerima permakanan sekaligus bansos lain.
Seperti bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Misalnya, A adalah penerima permakanan, maka bansosnya harus di-hold. Tidak boleh menerima dua, karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan. Kalau sudah dapat BPNT, maka tidak boleh mendapatkan permakanan," jelas Anna.
Anna memaparkan, dari 18 ribu penerima permakanan di Surabaya selama 2023, tujuh ribu diantaranya tidak termasuk dalam kategori miskin. Maka dari itu, mereka tidak berhak menerima permakanan.
"Tahun ini, kami mencoba memasukkan dalam Perwali. Padahal, syaratnya kalau tahun ini diberi, kemudian tahun depan itu juga diberi, maka dia harus masuk data keluarga miskin dan dia tidak sebagai penerima bansos," katanya.
Anna menambahkan, penerima permakanan yang tidak menerima bansos di Surabaya sekitar 1.148 jiwa.
Jumlah tersebut merupakan data pada triwulan ketiga 2023. Sedangkan pada triwulan keempat berkurang menjadi 103 penerima.
Artinya, ada sekitar 1.045 orang penerima permakanan di Surabaya yang tidak menerima bansos.
Kedepannya, sebanyak 1.045 orang tersebut akan menerima bantuan berupa uang tunai dari Pemkot Surabaya sebagai pengalihan dari program permakanan. Untuk nominal uang yang diberikan akan disesuaikan dengan bansos dari Kemensos.
"Kalau dia sudah menerima permakanan, maka semua bansos dari Kemensos harus ditahan. Jadi, harus pilih salah satu, tidak boleh menerima dua jenis bansos," tegas Anna.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
