Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 20.25 WIB

Satpol PP Patroli Besar-besaran Cegah Warga Melanggar Ketertiban Selama Libur Nataru

Satpol PP Surabaya akan melakukan patrol besar-besaran jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru)./Radar Surabaya/Istimewa - Image

Satpol PP Surabaya akan melakukan patrol besar-besaran jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru)./Radar Surabaya/Istimewa

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya telah meneken Surat Edaran (SE) mengenai peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Satpol PP sudah menyiapkan skema patroli skala besar di Surabaya menjelang libur Nataru untuk menindaklanjuti SE tersebut

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, menjelang libur Nataru, patroli pertama akan dilakukan di lingkungan warga melalui camat dan lurah.

“Kami menghimbau terkait mematikan kompor gas, serta listrik saat akan bepergian,” kata Irna, Selasa (19/12) seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan sejumlah antisipasi sebelum bepergian liburan bersama keluarga.

Misalnya memastikan kompor sudah mati, serta mematikan listrik sehingga tidak menyebabkan konsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran.

“Sedangkan untuk perumahan yang memiliki one gate system, bisa melaporkan kepada security atau bisa titip kepada tetangga,” imbuhnya.

Irna menjelaskan, Satpol PP Surabaya juga melakukan patroli pada sejumlah Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di wilayah setempat.

Patroli ini dilakukan berdasarkan SE Wali Kota Surabaya, dimana pada tanggal 24 Desember (malam Natal) semua RHU wajib menutup kegiatan usahanya mulai pukul 18.00 WIB. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi.

“Sore hari jelang malam Natal, kami akan adakan apel besar. Setelah itu kami bersama Forkopimda akan melakukan kunjungan ke beberapa gereja untuk memastikan keamanannya. Malam harinya, kami akan patroli untuk memastikan RHU mematuhi surat edaran tersebut dan jika melanggar akan kami tindak tegas, yakni kami segel,” jelasnya.

Operasi skala besar di beberapa titik di Kota Surabaya akan menyisir di beberapa titik, seperti di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jalan HR Muhammad, Jalan Sukolilo, dan beberapa wilayah seperti pantai Batu-Batu Kenjeran Surabaya.

“Kekuatan personel akan kita perbesar, kami juga akan berkolaborasi dengan 31 kecamatan dan menyisir ke beberapa titik yang terindikasi sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda menjelang tahun baru,” tegasnya.

Satpol PP juga akan menindak warga yang tidak menjaga ketertiban dan kenyamanan, seperti menggunakan motor berknalpot brong. Hal tersebut akan menjadi sasaran razia.

Agar ketertiban sudah terwujud sebelum puncak libur Nataru, razia ini sudah dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Surabaya bersama dengan kepolisian, TNI, serta Gartap Surabaya sejak pekan lalu.

“Terkait knalpot brong sudah kami tindak, setiap malam kita juga bergerak lewat asuhan rembulan mulai dari jumlah pasukan, penindakan tegas, sudah mengalami peningkatan karena ini mendekati tahun baru,” ungkapnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore