Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 18.07 WIB

Proyek Underpass Taman Pelangi Dimulai 2024, Pemkot Surabaya Siapkan Rp 81 Miliar untuk Pembebasan 23 Rumah

Pengendara melintas tak jauh dari permukiman yang terimbas pembangunan underpass Taman Pelangi, Surabaya. (FOTO: SURYANTO/RADAR SURABAYA) - Image

Pengendara melintas tak jauh dari permukiman yang terimbas pembangunan underpass Taman Pelangi, Surabaya. (FOTO: SURYANTO/RADAR SURABAYA)

JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan merealisasikan proyek untuk mengurangi kemacetan di daerah Taman Pelangi.

Rencananya daerah Taman Pelangi ini akan dibuatkan underpass. Tahapan pertama yakni pembebasan lahan ini dimulai pada tahun depan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan pembebasan lahan untuk menggarap proyek underpass masih dalam proses.

Proyek ini akan dikerjakan oleh pemerintah pusat dimulai pada Mei 2024. Pihak pemkot sudah melakukan komunikasi perihal proyek tersebut ke masyarakat di Jemur Gayungan, RT 01/RW 03.

"Mereka sepakat lahan mereka akan diberikan ganti rugi," ujar Eri Cahyadi dikutip Radar Surabaya.

Eri menyebutkan ada sekitar 23 rumah yang akan dibebaskan pada Januari 2024. Anggaran untuk pembebasan ini mencapai Rp 81 miliar dari APBD Surabaya.

"Pembebasan itu juga diperlukan karena perkampungan di dekat Taman Pelangi tersebut diapit jalan raya dan cukup rawan. Bahaya juga kalau tiba-tiba ada anak kecil keluar gang," ujarnya.

Pihak Pemkot Surabaya sudah menyiapkan lahan sebelum pelaksanaan proyek underpass ini dimulai. Pemkot saat ini sedang mempersiapkan lahan tersebut.

Eri Cahyadi mengatakan proses untuk lelang proyek berjalan setelah dilakukannya pembebasan lahan.

"Kapan pastinya belum tahu. Kita terus berkoordinasi dengan pusat," katanya.

Wali Kota Surabaya tersebut masih menunggu perintah dari pemerintah pusat. Berkaitan dengan program pengerjaannya, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 200 miliar.

"Belum tahu apakah anggaran ini diserahkan ke pemkot untuk dilelang dan dikerjakan atau semua murni dilakukan kementerian. Yang pasti, Rp 81 miliar untuk pembebasan lahan itu dari APBD," ucapnya.

Proyek underpass ini bisa menyelesaikan kemacetan di Jalan Ahmad Yani. Terutama ke arah timur yang menuju Jalan Raya Jemursari.

Persimpangan di Taman Pelangi sudah sangat ramai jika memasuki jam-jam kerja.

"Nah, pembangunan tersebut nanti berdampak pada rencana proyek Surabaya Regional Railway Line (SRRL). Kereta listrik tersebut tidak boleh melewati perlintasan sebidang. Dengan adanya underpass, satu titik perlintasan sebidang sudah tertangani lebih awal," kata Eri Cahyadi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore