Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 03.23 WIB

Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser. - Image

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser.

JawaPos.com–Satpol PP Surabaya tak ingin membuat wajah kota pahlawan tidak lagi estetik hanya karena alat peraga kampanye (APK) yang sembarangan dipasang. Karena itu, Satpol PP Surabaya komitmen untuk melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penertiban alat peraga kampanye di sejumlah tempat. Jumlahnya, lebih dari 200 alat peraga kampanye.

”(Lebih dari 200 alat peraga kampanye) Karena mobil barang penuh. Karena tidak hanya sekadar ambil baliho saja tapi alat peraga bambu atau kayu. Baliho kami lipat, bendera partai juga diambil, dilipat, simpan. Kalau ada dari partai atau pemiliknya yang datang kita serahkan kembali,” terang Fikser.

Hari ini (8/12), lanjut Fikser, pihaknya juga melakukan penertiban. Penertiban dilakukan di tujuh titik di Surabaya. Ketujuh titik itu yakni, Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Panglima Sudirman, Tunjungan, hingga Embong Malang.

”Kami akan tambah lagi di Diponegoro, Indrapura yang besar-besar disisir. Kami patokannya selama yang tidak ada di dalam KPU itu yang diambil. Kami infokan ke Panwascam untuk tetap mendampingi kita. Kalau ada di titik-titik yang telah ditetapkan KPU biasanya rekomendasi dari Panwascam atau Bawaslu kepada kami terkait dengan isi materi yang kita tidak tahu,” papar Fikser.

Fikser memastikan, alat peraga kampanye tidak boleh mengganggu fasilitas umum lain. Seperti trotoar ditutup meskipun ada perizinan. Sebab dia menyebutkan, hal itu akan mengganggu pejalan kaki.

”Untuk ditertibkan, prosesnya harus kita minta rekomendasi dari Panwascam. Hari ini panwascam muter kawasan mana saja yang melakukan pelanggaran, paku di pohon, mengganggu hak pengguna jalan,” ujar Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore