Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 September 2021 | 23.05 WIB

Ingin Tanam Bunga Tabebuya di Rumah? Begini Caranya

Suasana Jalan Manyar, Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Suasana Jalan Manyar, Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Bunga tabebuya mulai bermekaran di jalan-jalan Surabaya. Bunga tersebut ditanam di Surabaya sejak masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini yang kini menjabat sebagai menteri sosial.

Beberapa ruas jalan dihiasi ragam warna bunga dengan nuansa khas Jepang itu. Di antaranya adalah H.R. Muhammad, Jalan Tunjungan, dan Jalan Raya Darmo.

Plt Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin mengungkapkan, September memang sudah memasuki masa bunga tabebuya bermekaran. Bunga tersebut sengaja ditanam di hampir seluruh jalur pedestrian di Kota Surabaya.

’’Bunganya untuk mempercantik jalan. Karakteristik tabebuya kan lebih banyak bunganya daripada daunnya,’’ tutur Anna pada Sabtu (11/9).

Hingga seminggu ke depan, Anna memperkirakan bunga tabebuya terus bermekaran. ’’Hampir saat-saat ini lagi bermekaran,’’ tambah Anna.

Warga bisa mengajukan penanaman bunga tabebuya di wilayahnya. Caranya cukup siapkan surat untuk diajukan ke kantor DKRTH, Jalan Manyar, Surabaya.

”Kemudian kami lakukan survei lokasi. Kira-kira tempatnya apakah cocok untuk ditanami bunga tabebuya atau tidak,’’ terang Anna.

Survei itu, lanjut dia, juga untuk melihat berapa banyak pohon tabebuya yang bisa ditanam di tempat yang diajukan. Sampai saat ini, sudah ratusan warga yang mengajukan.

’’Karena penanaman pohon tabebuya sudah sejak bertahun-tahun lalu, jadi banyak banget yang mengajukan. Tapi kalau untuk jalur pedestrian, kami yang tanam,’’ ucap Anna.

Dia menambahkan, warga tidak hanya dapat mengajukan penanaman pohon tabebuya, namun juga berbagai jenis tanaman lain. Prosedurnya tetap sama. ’’Tetap mengajukan surat. Lalu kami survei lokasi,’’ ujar Anna.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore