
PENGANIAYAAN: Para terdakwa setlah mengikuti jalannya sidang di PN Gresik.
JawaPos.com – Perkara penganiayaan yang dilakukan Fakhreza Agustin, Moh. Fian Andriyanto, dan Ajib kembali bergulir. Kemarin (23/11) oknum pesilat itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik atas aksi kekerasan yang menyasar anggota perguruan silat lain.
Kepada majelis hakim, JPU Ngurah Wirajaya menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan atas aksi anarkistis yang menyasar kelompok perguruan silat di kawasan Jalan Raya Munggugianti, Kecamatan Benjeng.
’’Terbukti melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan luka pada 29 Juli lalu,’’ ujarnya.
Ngurah menjabarkan bahwa ulah anarkistis itu membuat masyarakat resah. Bahkan, saat kejadian, terdakwa mengajak 20 orang anggota silat lainnya untuk ikut terlibat.
’’Menimbulkan luka-luka dan kerugian terhadap korban, termasuk masyarakat di sekitar lokasi kejadian,’’ katanya.
Meski demikian, pihaknya juga menyampaikan alasan yang meringankan. Para terdakwa mengakui segala perbuatannya, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
’’Kami menuntut hukuman 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan,’’ ujar Ngurah.
Tuntutan itu pun membuat para terdakwa menyesali perbuatannya. Kepada majelis hakim, mereka memohon keringanan hukuman. ’’Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,’’ ungkap Fakhreza.
Tuntutan yang disampaikan JPU akan menjadi pertimbangan hakim pada sidang putusan yang dijadwalkan pada 28 November. Bahkan, hakim meminta para terdakwa untuk memenuhi janjinya. ’’Kalian masih muda, jangan mudah terprovokasi atau mengikuti ajakan teman yang menjerumuskan,’’ pesan Hakim Ketua Etri Widayati. (yog/c6/diq)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
