Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juni 2021 | 20.30 WIB

Bupati Gresik Minta Pengetatan PPKM Mikro di Desa

EVALUASI: Jajaran Forkopimda Gresik mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan kasus Covid-19 di kantor bupati, Kamis (24/6). (Galih Wicaksono/Jawa Pos) - Image

EVALUASI: Jajaran Forkopimda Gresik mengadakan rapat koordinasi terkait penanganan kasus Covid-19 di kantor bupati, Kamis (24/6). (Galih Wicaksono/Jawa Pos)

JawaPos.com - Untuk kali kesekian jajaran Forkopimda Gresik mengadakan rapat koordinasi (rakor). Agenda rapat di kantor pemkab itu adalah melakukan evaluasi atas peningkatan kasus Covid-19. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani.

Hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Wabup Aminatun Habibah, Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir, Kajari Gresik Heru Winoto, Pj Sekda Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, dan Kepala Kemenag Gresik Markus. Sejumlah pimpinan OPD, para camat, Kapolsek, dan Danramil juga hadir.

Dalam kesempatan itu, bupati kembali berharap sinergisitas tiga pilar untuk terus meningkatkan kinerja guna menekan angka Covid-19. Peningkatan kasus belakangan ini hampir merata. Dia juga meminta para camat untuk intensif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para kepala desa di wilayah masing-masing. Terutama tentang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

’’Sudah jelas bahwa di desa dan kelurahan harus ada posko Covid-19. Apabila PPKM mikro benar-benar dapat berjalan efektif, kita punya alternatif lain untuk melakukan isolasi,’’ ujar Yani. Dia juga meminta apabila terdapat rukun tetangga (RT) yang masuk zona merah, untuk sementara RT bersangkutan ditutup saja.

Sementara itu, Kapolres AKBP Arief Fitrianto tidak menampik bahwa belakangan ini persebaran Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, perlu kebijakan lebih ketat. Terutama dalam menjaga protokol kesehatan di kalangan masyarakat. ’’Penambahan tempat tidur dan pembukaan Pondok Rehabilitasi Gejos perlu segera direalisasikan,’’ harapnya.

Arief juga menyatakan, koordinasi atau hubungan tata cara kerja antarinstansi harus dievaluasi. Dia mencontohkan satgas pemakaman, jangan semua diserahkan ke dinas kesehatan. Namun, perlu dibentuk satgas pemakaman di tingkat desa. ’’Jam malam perlu diaktifkan lagi untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kalau perlu, ada kesepakatan untuk menerapkan seperti saat pelaksanaan PSBB lalu,’’ kata alumnus Akpol 2001.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore