
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Kerjasama antar lembaga dan unsur masyarakat jadi kunci dari kesuksesan pelaksanaannya.
JawaPos.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 memang masih jauh. Namun, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya, khususnya Surabaya Timur sudah titip pesan untuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Apa itu pesannya? Ketua MKKS Surabaya Timur Wiwik Wahyuningsih mengatakan, PPDB 2024 seharusnya sudah dimulai sejak awal tahun depan.
”Iya, persiapannya seharusnya sejak Januari 2024. Itu seharusnya lho, ya. Apa saja persiapannya? Banyak,” kata Wiwik yang juga menjabat sebagai Kepala SMPTAG Surabaya itu.
Wiwik menuturkan, awal 2024, Dinas Pendidikan Surabaya seharusnya sudah mulai memetakan jumlah sekolah setiap wilayah di Kota Pahlawan. ”Berapa jumlah siswa SD yang lulus dari wilayah A, lalu jumlah sekolah berapa. Itu seharusnya sudah diketahui sejak awal, jangan kedandapan (tiba-tiba) jelang PPDB,” tutur Wiwik.
Selain itu, masih kata Wiwik, penyampaian terkait mekanisme jalur zonasi hingga prestasi juga harus sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Supaya masyarakat itu tahu dan mempersiapkan sejak awal.
”Oh anak saya punya potensi masuk pakai jalur prestasi dengan prestasi ini,” papar Wiwik.
Dia berharap, sistem PPDB Surabaya tak terus menuai citra buruk. Wiwik menilai, banyak PR tentang pendidikan di Surabaya sebagai kota kedua terbesar setelah Jakarta.
”Untuk memiliki pendidikan yang berkualitas dan adil. Bagaimana dengan rapor mutu pendidikan di Surabaya, apa kabar itu, itu juga menjadi PR kita bersama,” ucap Wiwik.
Pada Juli, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat meminta kepada pemerintah pusat agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada sistem zonasi dilakukan evaluasi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli.
”Jadi semua kepala daerah pada waktu Apeksi mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (18/7).
Aturan terkait sistem zonasi sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri. Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisili lebih dekat dengan sekolah negeri.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
