
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Kerjasama antar lembaga dan unsur masyarakat jadi kunci dari kesuksesan pelaksanaannya.
JawaPos.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 memang masih jauh. Namun, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya, khususnya Surabaya Timur sudah titip pesan untuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Apa itu pesannya? Ketua MKKS Surabaya Timur Wiwik Wahyuningsih mengatakan, PPDB 2024 seharusnya sudah dimulai sejak awal tahun depan.
”Iya, persiapannya seharusnya sejak Januari 2024. Itu seharusnya lho, ya. Apa saja persiapannya? Banyak,” kata Wiwik yang juga menjabat sebagai Kepala SMPTAG Surabaya itu.
Wiwik menuturkan, awal 2024, Dinas Pendidikan Surabaya seharusnya sudah mulai memetakan jumlah sekolah setiap wilayah di Kota Pahlawan. ”Berapa jumlah siswa SD yang lulus dari wilayah A, lalu jumlah sekolah berapa. Itu seharusnya sudah diketahui sejak awal, jangan kedandapan (tiba-tiba) jelang PPDB,” tutur Wiwik.
Selain itu, masih kata Wiwik, penyampaian terkait mekanisme jalur zonasi hingga prestasi juga harus sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Supaya masyarakat itu tahu dan mempersiapkan sejak awal.
”Oh anak saya punya potensi masuk pakai jalur prestasi dengan prestasi ini,” papar Wiwik.
Dia berharap, sistem PPDB Surabaya tak terus menuai citra buruk. Wiwik menilai, banyak PR tentang pendidikan di Surabaya sebagai kota kedua terbesar setelah Jakarta.
”Untuk memiliki pendidikan yang berkualitas dan adil. Bagaimana dengan rapor mutu pendidikan di Surabaya, apa kabar itu, itu juga menjadi PR kita bersama,” ucap Wiwik.
Pada Juli, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat meminta kepada pemerintah pusat agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada sistem zonasi dilakukan evaluasi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli.
”Jadi semua kepala daerah pada waktu Apeksi mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (18/7).
Aturan terkait sistem zonasi sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri. Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisili lebih dekat dengan sekolah negeri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
