Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 November 2023 | 05.26 WIB

MKKS Surabaya Timur Beri Pesan Penting untuk Pemkot Terkait PPDB 2024

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Kerjasama antar lembaga dan unsur masyarakat jadi kunci dari kesuksesan pelaksanaannya. - Image

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Kerjasama antar lembaga dan unsur masyarakat jadi kunci dari kesuksesan pelaksanaannya.

JawaPos.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2024 memang masih jauh. Namun, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya, khususnya Surabaya Timur sudah titip pesan untuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Apa itu pesannya? Ketua MKKS Surabaya Timur Wiwik Wahyuningsih mengatakan, PPDB 2024 seharusnya sudah dimulai sejak awal tahun depan.

”Iya, persiapannya seharusnya sejak Januari 2024. Itu seharusnya lho, ya. Apa saja persiapannya? Banyak,” kata Wiwik yang juga menjabat sebagai Kepala SMPTAG Surabaya itu.

Wiwik menuturkan, awal 2024, Dinas Pendidikan Surabaya seharusnya sudah mulai memetakan jumlah sekolah setiap wilayah di Kota Pahlawan. ”Berapa jumlah siswa SD yang lulus dari wilayah A, lalu jumlah sekolah berapa. Itu seharusnya sudah diketahui sejak awal, jangan kedandapan (tiba-tiba) jelang PPDB,” tutur Wiwik.

Selain itu, masih kata Wiwik, penyampaian terkait mekanisme jalur zonasi hingga prestasi juga harus sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Supaya masyarakat itu tahu dan mempersiapkan sejak awal.

”Oh anak saya punya potensi masuk pakai jalur prestasi dengan prestasi ini,” papar Wiwik.

Dia berharap, sistem PPDB Surabaya tak terus menuai citra buruk. Wiwik menilai, banyak PR tentang pendidikan di Surabaya sebagai kota kedua terbesar setelah Jakarta.

”Untuk memiliki pendidikan yang berkualitas dan adil. Bagaimana dengan rapor mutu pendidikan di Surabaya, apa kabar itu, itu juga menjadi PR kita bersama,” ucap Wiwik.

Pada Juli, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat meminta kepada pemerintah pusat agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada sistem zonasi dilakukan evaluasi. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Apeksi di Kota Makassar pada 10-14 Juli.

”Jadi semua kepala daerah pada waktu Apeksi mengatakan termasuk zonasi ini agar dapat dievaluasi. Karena apa? zonasi ini kan ada yang jaraknya dekat, karena kita (pemerintah daerah) belum siap untuk semua kecamatan ada sekolah SD, SMP, SMA,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (18/7).

Aturan terkait sistem zonasi sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Wali Kota Eri juga menyatakan, tidak semua dalam wilayah kelurahan terdapat SD, SMP, maupun SMA negeri. Nah, jika berpedoman sistem zonasi, anak di dalam kelurahan ini akan sulit masuk ke sekolah negeri di wilayah lain. Sebab, anak itu akan tergeser dengan calon peserta didik lain yang domisili lebih dekat dengan sekolah negeri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore