
Polrestabes Surabaya menjerat Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti.
JawaPos.com–Anak anggota DPR RI yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti alias Andini, 27, hingga tewas. Polisi akhirnya menjerat Gregorius Ronald Tannur, 31, dengan pasal pembunuhan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono Surabaya menyebutkan, dari hasil gelar perkara tersebut dapat disimpulkan adanya sebuah keyakinan penyidik peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.
”Sehingga disepakati terhadap GR kami terapkan pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Hendro Sukmono didampingi Wakasatreskrim Kompol Teguh di Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu (11/10).
Hendro menjelaskan, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU.
Dikutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI, isi pPasal 338 KUHP adalah Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sementara itu, pasal 351 KUHP merupakan pasal yang mengatur tentang penganiayaan. Ayat ketiga berbunyi Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Sebelumnya, Ronald hanya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kedua pasal itu tentang tindak pidana penganiayaan.
Hendro mengatakan, ada sejumlah pertimbangan pihaknya menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan.
”Pertimbangan sudah kami sampaikan. Kami menemukan beberapa fakta, kemudian fakta itu kami gelarkan yang tadi sudah kami sampaikan, kami melibatkan ahli pidana kami libatkan ahli-ahli yang lain untuk kami gelarkan, ada beberapa masukan kami simpulkan, akhirnya kami putuskan (menjerat Ronald dengan pasal pembunuhan),” beber Hendro.
Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Keduanya tinggal bersama di Apartemen Tanglin Orchard di Surabaya Barat. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke sembari minum minuman keras dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya.
Lalu di sana, terjadi perselisihan dan mengakibatkan penganiayaan hingga nyawa Dini melayang. Entah apa yang membuat Ronald begitu bengis menghajar Dini dan melindas dengan mobil Innova yang membuat tubuh Dini terseret sejauh 5 meter.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
