
DARURAT JUDI: Kapolres Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro (dua dari kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti judi online kemarin.
JawaPos.com - Syaifudin, pelaku penitipan atau pengepul judi togel online, kemarin (18/9) digiring dalam ungkap perkara di Polresta Sidoarjo. Pria 42 tahun itu mengaku terjun ke dunia perjudian sejak 2021.
Namun, pria asal Kelurahan Celep, Sidoarjo, tersebut baru jadi member salah satu platform judi online itu sejak satu tahun yang lalu.
’’Awalnya hanya untuk saya sendiri. Saya dapat info dari teman saya, ada ini,’’ ungkapnya. Ketika modal yang dimiliki habis, dia lalu mengajak beberapa tetangga dan rekannya untuk menitipkan nomor judi togel. ’’Nanti saya ikutkan ke yang online itu,’’ jelasnya.
Beberapa orang mengikuti dan menitipkan nomor judi togel ke dirinya. ’’Ada yang lewat WhatsApp, ada yang juga dia ngasih langsung uangnya,’’ tuturnya.
Tersangka mendapat dua jenis titipan nomor judi, yakni togel Singapura dan togel Hongkong. ’’Terserah mau yang mana, tapi tiap hari ada batas jamnya,’’ ungkapnya. Untuk togel Singapura, pemenang diketahui pukul 17.30, sedangkan yang Hongkong pukul 22.30.
Selepas mendapat titipan, Syaifudin langsung memasukkan nomor togel tersebut ke judi online. ’’Uangnya saya transfer ke rekening yang dikasih sama platformnya,’’ katanya.
Dari setiap pendaftar, Syaifudin mendapatkan keuntungan 20 persen. Jadi, setiap ada pendaftar, pria yang juga berprofesi pedagang jajanan di Jalan Raya Gading Fajar, Sidokare, Sidoarjo, itu mendapat keuntungan Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.
’’Bergantung masangnya berapa. Misal Rp 100 ribu, Rp 80 ribu saya mainkan dan Rp 20 ribu saya ambil,’’ ujarnya.
Tidak hanya itu, ketika penitip menang, dia akan mendapatkan bagian sekitar 10 persen dari kemenangan. ’’Misal, ada yang menang Rp 400 ribu, saya ambil Rp 100 ribu,’’ ujarnya. Sebulan, dia bisa mendapatkan penghasilan hingga mencapai Rp 6 juta.
Aksi tersangka sebagai pengepul nomor judi togel tersebut dirasa meresahkan warga sekitar hingga ada aduan yang masuk ke Polresta Sidoarjo. Pada 4 September lalu, pelaku diringkus Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di lapak dagangan miliknya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan juga dua lembar kertas berisi nomor judi togel yang akan dimasukkan serta HP yang digunakan untuk memainkan taruhan.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 303 Ayat 1 KUHP.
Sementara itu, jumlah orang yang ikut menitipkan nomor judi togel ke tersangka mencapai ratusan. ’’Tersangka akan diancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara,’’ ujarnya. (eza/c12/any)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
