
Susanto sang dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam sidang di PN Surabaya, Senin (18/9).
JawaPos.com - Kasus Susanto dokter gadungan yang bekerja di klinik PT PHC masuk dalam sidang pembacaan tuntutan. Di ruang sidang Cakra, Susanto hadir secara virtual atau online. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menyatakan, perbuatan Susanto memenuhi unsur pasal 378. Susanto sang dokter gadungan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum pidana.
"Memohon pada ketua majelis hakim, menuntut dan menjatuhkan terdakwa Susanto dengan pidana 378 kuhp. Memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun penjara, menyatakan terdakwa tetap ditahan," jelas Ugik saat membacakan surat tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (18/9).
Ugik menambahkan, dalam kasus Susanto dokter gadungan itu ada sejumlah hal yang memberatkan hukumannya. Antara lain, rekam jejak terdakwa residivis atau pernah terjerat perkara yang sama, tidak menyesali perbuatan, meresahkan masyarakat, telah menikmati hasil tindak pidana hingga berpotensi meninggalkan derita bagi masyarakat.
"Tidak ada yang meringankan dari kasus Susanto dokter gadungan," imbuhnya.
Susanto menjadi dokter gadungan selama 2 tahun di klinik milik PHC. Dia tidak menggunakan ijazah palsu, melainkan menggunakan data-data dari dokter lain yakni dr Anggi Yurikno saat melamar.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
