Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 23.06 WIB

Polrestabes Surabaya Minta Pengelola Tempat Hiburan Malam Tak Biarkan Pengunjung Mabuk Berkendara

Satlantas Polrestabes Surabaya sosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk di Resto Burung Hantu. - Image

Satlantas Polrestabes Surabaya sosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk di Resto Burung Hantu.

JawaPos.com–Satlantas Polrestabes Surabaya sosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk di Resto Burung Hantu. Sebab, dapat berakibat fatal salah satunya yakni terlibat kecelakaan lalu lintas.

Polrestabes bekerja sama dengan Gaperhu, sosialisasi diikuti puluhan pengusaha hiburan malam. Mereka mendapatkan arahan dari satuan lalu lintas. Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelaskan, pihaknya sengaja mengumpulkan pengusaha RHU untuk menyatukan visi dan misi bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Menurut dia, tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya Pemerintah Kota Surabaya. Tapi, stakeholder terkait baik pemilik RHU juga memiliki andil untuk mengamankan situasi Kota Surabaya.

”Apa yang kita harapkan, akan disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta di Jalan Raya,” kata Aris.

Menurut dia, semua pelaku usaha juga perlu mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan. Juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.

”Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol. Apabila memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol, inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik,” imbuh AKP Aris.

Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan layanan pengantaran. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online itu akan ada solusi.

”Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan pengendara terpengaruh dalam minuman keras,” ucap Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aris.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore