Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 00.01 WIB

Wali Murid SMK Negeri di Surabaya Mengeluh soal Iuran Sekolah, Kepala Dispendik Jatim: Boleh Asal Tak Ditarget

Ilustrasi: uang pungli. - Image

Ilustrasi: uang pungli.

JawaPos.com–Salah seorang wali murid, dari salah satu SMK Negeri di Surabaya mengeluhkan iuran yang ditetapkan sekolah. Iuran tersebut mencapai ratusan ribu per bulan.

WR, salah seorang wali murid mengungkapkan, iuran tersebut digunakan untuk pembangunan sekolah hingga pembayaran guru honorer SMK Negeri di Surabaya itu.

Iuran ini disampaikan moderator waktu para wali murid dikumpulkan untuk perawatan, perbaikan gedung, dan bayar guru honorer,” kata dia.

Dia menyebutkan, moderator dari pihak SMK negeri itu memutuskan untuk memberikan patokan minimal pembayaran iuran. Yakni, Rp 100 ribu per bulan. Dalam diskusi penetapan iuran yang berlangsung pada Juli itu, menurut dia, masih ada para wali murid yang keberatan untuk membayar iuran per bulan tersebut. Namun, suara-suara itu tidak menjadi pertimbangan moderator.

”Ketika anak saya duduk di kelas 10 tidak ada iuran begini. Orang tua hanya bayar Rp 120 ribu untuk seragam,” jelas dia.

WR berharap ada kebijakan yang mengatur dengan tegas terkait iuran untuk pembangunan, perawatan gedung sekolah, hingga pembayaran guru honorer. Dia merasa keberatan jika gaji guru honorer dibebankan kepada orang tua siswa.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, apabila komite meminta sumbangan masih boleh. Yang tidak boleh, sekolah menarik sumbangan atau iuran kepada siswanya.

”Boleh saja komite menyampaikan kebutuhan sekolah terus dibuka sumbangan yang mau menyumbang tanpa paksaan. Dan tidak boleh ditentukan jumlahnya sumbangan setiap siswa atau orang tua siswa,” terang Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore