Ilustrasi Nahdlatul Ulama. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Proyek tambang di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memicu polemik. Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) setempat menegaskan tidak ikut cawe-cawe terhadap proyek tersebut. Penegasan itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Trenggalek Agus Yusuful Hamdani.
Polemik tersebut muncul setelah ada penolakan proyek tambang di Trenggalek beberapa waktu lalu. Saat itu sekelompok warga melakukan aksi massa menolak tambang. Di tengah penolakan itu, jajaran PCNU Trenggalek merasa dirugikan dengan pemberitaan yang seakan-akan mendukung penolakan tambang.
Yusuf menegaskan, PCNU Trenggalek menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut-ikut perihal pro-kontra polemik tersebut. Dia mengatakan sama sekali tidak berada posisi memihak pendukung maupun penolak tambang.
"NU tidak berposisi pada pihak-pihak itu, NU hadir sebagai pengayom semua lapisan. Sebab realitas di masyarakat pro-kontra semua kebanyakan juga warga NU," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/8).
Dia mengatakan, mereka mempersilahkan warga NU yang juga sebagai warga berbangsa bernegara untuk menyampaikan aspirasi maupun pilihan keputusan pandangan-pandangan sesuai koridor hukum. NU memberi saran ketika memperjuangkan prinsip, memperjuangkan pendirian, untuk diperjuangkan dengan cara yang baik.
"Namun sikap tersebut bukan atas nama NU secara kelembagaan," jelasnya.
Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah, Pule, Trenggalek itu memberikan jalan tengah dan imbauan supaya masyarakat tidak mudah terpancing sehingga menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, situasi yang kondusif harus tetap dijaga. Serta dalam aksi penolakannya, warga tidak membawa atribut-atribut kemasyarakatan yang sebagai pengayom ke semua lapisan.
"Saya menyarankan jika memang memperjuangkan hak, sepatutnya memperjuangkan atas nama pribadi yaitu sebagai warga," jelasnya.
Jangan malah mengatasnamakan sebuah institusi. Sebab institusi, khususnya NU, itu berfungsi sebagai pengayom pengayom semua lapisan masyarakat.
Kendati demikian, Yusuf tidak melarang bagi yang memiliki keputusan silakan disampaikan, sebab itu hak masyarakat. Namun, jangan kemudian melakukan upaya-upaya yang kemudian membentuk membenturkan pihak antara satu dengan yang lain.
"Sekali lagi, NU tidak berada di pihak tetapi diantara pihak. Sehingga NU hadir mengayomi semua lapisan dan menjaga kerukunan menjaga keragaman," Tandasnya.
Untuk diketahui, dikutip dari laman resmi perusahaan, izin tambang Area izin eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara memiliki luas sebesar 12.813 hektar. Sementara di dalam area sebesar 12.813 hektar ini, perusahaan memiliki 5 prospek utama yaitu Sumber Bening, Sentul, Buluroto, Jerambah dan Singgahan. Kelima prospek ini merupakan prospek emas epithermal dan porphyry.