Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh mendesak Mabes Polri dan Satgas Tambang untuk memberangus mafia tambang di daerah.
Pasalnya, selain melakukan tindak pidana terhadap lingkungan, para mafia itu yang menciptakan konflik atau sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.
Polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan menurut Khairul tidak kunjung mereda akibat ulah mafia tambang yang hingga kini masih tak tersentuh hukum.
Puncaknya kata Khairul, ketika diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Audiensi khusus dengan rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri sudah di lakukan harapannya semoga ada formulasi untuk memecahkan masalah dengan segera,” tutur Khairul. Hal ini disampaikan Khairul, Jumat (14/7).
Fakta bahwa Permendagri 50/2014 direvisi menjadi Permendagri 76/2014 mengenai Batas wilayah Kab. Muba dengan Kab. Muratara diterbitkan menjelang 4 Hari Pergantian Presiden dan dinilai cacat prosedur karena Bupati Muba dan DPRD-nya tidak pernah tanda tangani kesepakatan Tapal Batas tersebut.
“Saya pribadi sendiri pernah mengalami permasalahan yang sama tatkala dulu pernah menjadi Bupati di Kalimantan Selatan. Memang tidak mudah menyelesaikan tetapi dengan niat jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Khairul juga mewanti-wanti soal adanya potensi dari pihak-pihak yang akan memancing di air keruh, dalam hal ini jelas ada indikasi keterlibatan mafia Tambang. Karena biasanya, modus yang digunakan oleh mafia tambang adalah dengan cara menggeser batas daerah dalam melegalkan wilayah tambang.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat ada sebuah perusahaan, namanya PT Gorby Putra Utama, selama ini dengan leluasa bisa melakukan penambangan di wilayah yang berbatasan antar Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara yang seolah-olah dalam wilayah IUP nya, padahal berada dalam wilayah Musi Banyuasin,” ujar Khairul.
“saya pikit ini jangan dianggap sepele oleh pihak terkait. Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang memperoleh masukan dari masyarakat, tentu tidak diam dan membiarkan potensi pelanggaran hukum serta potensi kerugian masyarakat dan negara,” tegasnya.
Khairul juga mengingatkan Satgas Tambang atau Mabes Polri harus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum guna menjaga SDA dan Lingkungan serta menjaga kamtibmas wilayah tersebut. Termasuk, wakil pemerintah pusat khususnya kementerian terkait juga harus aktif terhadap permasalahan ini karena kewenangan pertambangan sekarang berada di pusat.
“Saya berkomitmen mengawal sesuai tugas saya di Komisi III DPR perihal potensi pelanggaran yang terjadi. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkas Khairul.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
