
TAMBAHAN PENDAPATAN: ASN di Pemkot Surabaya akan menerima gaji ke-13 secara bertahap. (Dite Surendra/Jawa Pos)
JawaPos.com - Setelah lama tertunda karena pandemi korona, pemkot akhirnya memberikan kepastian. Mulai bulan ini, gaji ke-13 dicairkan. Seluruh ASN mendapatkan tambahan gaji tersebut.
Kepastian pemberian gaji ke-13 itu tertuang dalam regulasi daerah. Yaitu, Peraturan Wali Kota (Perwali) No 44 Tahun 2020. Aturan tersebut ditetapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini lima hari yang lalu.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan bahwa mulai awal bulan, ASN menerima haknya. Yaitu, gaji ke-13. Pemberian bantuan keuangan itu dilakukan secara bertahap. ”Sampai saat ini masih berjalan,” terangnya.
Penerima gaji ke-13 sudah diatur. Di antaranya, PNS, penerima gaji terusan dari ASN yang meninggal dunia, meninggal atau gugur, penerima gaji PNS yang dinyatakan hilang, serta calon PNS.
Yang membedakan hanya besarannya. Bagi ASN, item yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan dan tunjangan umum.
Seluruhnya ditansfer bulan ini. Lain halnya bagi calon PNS. Calon pegawai itu hanya menerima maksimal 80 persen dari gaji pokok. Namun, masih ada tambahan. Yaitu, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan atau umum. Penerima gaji terusan dari ASN yang meninggal dunia, meninggal atau gugur dan penerima gaji PNS yang dinyatakan hilang hanya diberi gaji pokok.
Febri, sapaan akrab Febriadhitya, menjelaskan bahwa pemkot juga mengatur pejabat yang tidak mendapatkan gaji ke-13. Di antaranya, pejabat negara, anggota DPRD, PNS yang menjalani cuti di luar tanggungan negara, serta PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, yang gajinya ditanggung instansi tempat penugasan. ”Ini murni diberikan kepada ASN,” tegasnya.
Pemberian gaji ke-13 dimulai sejak 2017. Semula tambahan penghasilan itu hanya terdiri atas gaji pokok. Selang satu tahun, pemerintah mengeluarkan aturan baru. Item di dalam gaji ke-13 ditambah. Selain gaji pokok, juga terdapat tunjangan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
