
Aliansi Pekerja Seni (APS) rencanakan demonstrasi susulan setelah pemkot tidak merespons tuntutan Radar Surabaya/JawaPos.com
JawaPos.com–Ribuan pekerja seni yang terdiri atas seniman tradisional, pengusaha sound system, perias, badut, orkes melayu, maupun dekorasi pengantin yang mengikuti demonstrasi pada Selasa (4/8) di Balai Kota Surabaya kembali gigit jari. Dua hari pasca demonstrasi, belum ada respons dari Pemerintah Kota Surabaya maupun aparat terkait.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni (APS) menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mengizinkan hajatan dari tingkat RT/RW hingga kabupaten/kota dengan menerapkan protokol Kesehatan. Hadi Saputra, ketua Paguyuban Sound System serta wakil APS mengatakan, bila tuntutan itu gtidak dipenuhi, akan ada demonstrasi gelombang kedua.
”Kami tidak bertemu dengan Bu Risma dan tidak ada jawaban atau respons yang diminta oleh aliansi,” ujar Hadi pada Kamis (6/8).
Hadi mengatakan, APS sedang merencanakan untuk kembali turun ke jalan. Dalam demonstrasi tersebut, APS akan menggandeng seluruh anggota dari berbagai wilayah, seperti Jombang dan Banyuwangi. Ketika ditanya mengapa seniman se-Jawa Timur menuntut Bu Risma, Hadi beralasan karena Surabaya adalah jantung provinsi. ”Harapan kami, dari SK yang diturunkan Bu Risma, bisa diterapkan ke seluruh wilayah di Jawa Timur,” tutur Hadi.
Menurut Hadi, bila pemerintah kota belum juga mengeluarkan izin hajatan dan hiburan, demonstrasi dan tuntutan akan terus diberlakukan. ”Selain mencari solusi ke Pemerintah Kota Surabaya, kami juga mencoba melakukan mediasi atau hearing ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPRD, serta Satpol PP. Namun hasilnya nihil,” ujar Hadi.
Salah satu poin tuntutan pekerja seni adalah izin hajatan supaya tidak ada penutupan paksa dari pihak terkait. Aris, dari Komunitas Badut Surabaya merupakan salah satu seniman yang terdampak. Meskipun new normal, masyarakat tetap merasa takut mengadakan acara karena peraturan pemerintah yang belum mengizinkan kegiatan panggung hiburan. ”Jadi nggak ada tindak lanjut pemerintah. Masyarakat takut bikin acara karena ditutup paksa,” ujar Aris.
Terpisah, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan, belum ada arahan baru dari pemkot. ”Masih sesuai Perwali 33 Tahun 2020 yang mana tidak ada acara atau pengumpulan massa dari tingkat RT/RW,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=0IA1qs2goSk
https://www.youtube.com/watch?v=AzPb_EURoZI
https://www.youtube.com/watch?v=YXIhSKFqY64

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
