Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2020 | 00.53 WIB

Pemkot Surabaya Bungkam, Aliansi Pekerja Seni Bakal Demo Lebih Besar

Aliansi Pekerja Seni (APS) rencanakan demonstrasi susulan setelah pemkot tidak merespons tuntutan  Radar Surabaya/JawaPos.com - Image

Aliansi Pekerja Seni (APS) rencanakan demonstrasi susulan setelah pemkot tidak merespons tuntutan Radar Surabaya/JawaPos.com

JawaPos.com–Ribuan pekerja seni yang terdiri atas seniman tradisional, pengusaha sound system, perias, badut, orkes melayu, maupun dekorasi pengantin yang mengikuti demonstrasi pada Selasa (4/8) di Balai Kota Surabaya kembali gigit jari. Dua hari pasca demonstrasi, belum ada respons dari Pemerintah Kota Surabaya maupun aparat terkait.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni (APS) menuntut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mengizinkan hajatan dari tingkat RT/RW hingga kabupaten/kota dengan menerapkan protokol Kesehatan. Hadi Saputra, ketua Paguyuban Sound System serta wakil APS mengatakan, bila tuntutan itu gtidak dipenuhi, akan ada demonstrasi gelombang kedua.

”Kami tidak bertemu dengan Bu Risma dan tidak ada jawaban atau respons yang diminta oleh aliansi,” ujar Hadi pada Kamis (6/8).

Hadi mengatakan, APS sedang merencanakan untuk kembali turun ke jalan. Dalam demonstrasi tersebut, APS akan menggandeng seluruh anggota dari berbagai wilayah, seperti Jombang dan Banyuwangi. Ketika ditanya mengapa seniman se-Jawa Timur menuntut Bu Risma, Hadi beralasan karena Surabaya adalah jantung provinsi. ”Harapan kami, dari SK yang diturunkan Bu Risma, bisa diterapkan ke seluruh wilayah di Jawa Timur,” tutur Hadi.

Menurut Hadi, bila pemerintah kota belum juga mengeluarkan izin hajatan dan hiburan, demonstrasi dan tuntutan akan terus diberlakukan. ”Selain mencari solusi ke Pemerintah Kota Surabaya, kami juga mencoba melakukan mediasi atau hearing ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPRD, serta Satpol PP. Namun hasilnya nihil,” ujar Hadi.

Salah satu poin tuntutan pekerja seni adalah izin hajatan supaya tidak ada penutupan paksa dari pihak terkait. Aris, dari Komunitas Badut Surabaya merupakan salah satu seniman yang terdampak. Meskipun new normal, masyarakat tetap merasa takut mengadakan acara karena peraturan pemerintah yang belum mengizinkan kegiatan panggung hiburan. ”Jadi nggak ada tindak lanjut pemerintah. Masyarakat takut bikin acara karena ditutup paksa,” ujar Aris.

Terpisah, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan, belum ada arahan baru dari pemkot. ”Masih sesuai Perwali 33 Tahun 2020 yang mana tidak ada acara atau pengumpulan massa dari tingkat RT/RW,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=0IA1qs2goSk

 

https://www.youtube.com/watch?v=AzPb_EURoZI

 

https://www.youtube.com/watch?v=YXIhSKFqY64

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore