Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2020 | 00.27 WIB

Aliansi Pekerja Seni Minta Perwali 33 Tahun 2020 Dicabut

Aliansi Pekerja Seni melakukan aksi di balai kota pada Rabu (5/8) menuntut pemkot menerbitkan peraturan yang merangkul kegiatan seni. Rafika Rachma Maulidini Yahya/JawaPos.com - Image

Aliansi Pekerja Seni melakukan aksi di balai kota pada Rabu (5/8) menuntut pemkot menerbitkan peraturan yang merangkul kegiatan seni. Rafika Rachma Maulidini Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Balai Kota Surabaya dipenuhi mobil penuh bunga, lengkap dengan sound system yang berjajar pada Rabu (5/8). Bukan sedang mengadakan pawai, Pemerintah Kota Surabaya kedatangan massa aksi dari Aliansi Pekerja Seni Jawa Timur.

Lebih dari 1.000 orang dari berbagai latar belakang seni melakukan demonstrasi sambil melakukan pertunjukkan seni. Mereka menuntut pemkot mencabut Perwali 33 Tahun 2020 dan memperbolehkan kegiatan atau hajatan dari tingkat RT/RW sampai kota.

Hadi Saputra, ketua Paguyuban Sound System yang juga menjadi wakil koordinator aksi mengatakan, awalnya tidak berencana melakukan aksi. ”Kami mengajukan hearing ke Komisi A DPRD dan Dinas Pariwisata. Tapi ternyata mereka nggak bisa melakukan apapun karena tidak ada SK dari Bu Wali Kota,” tutur Hadi.

Menurut dia, ribuan pekerja seni hadir setelah enam bulan lebih merasa dianaktirikan pemerintah. ”Kalau memang wali kota memperhatikan semua warganya, kenapa cuma mall dan hotel yang dibuka. Diskotek juga boleh dibuka secara terbatas, tapi hajatan dan kegiatan seni benar-benar dilarang,” ungkap Hadi.

Hadi menuntut wali kota untuk menerbitkan SK agar pekerja seni bisa kembali berkegiatan. Pihaknya merencanakan aksi lanjutan karena belum ada solusi dari pemkot. ”Hari ini lebih dari 1.000 demonstran turun. Aksi berikutnya, bisa lebih banyak karena seluruh pekerja seni dari Jawa Timur bakal datang,” ujar Hadi.

Pada aksi demonstrasi itu kelompok Singo Sekar Budoyo menampilkan 20 penari jaranan dan tiga reog. Salah seorang demonstran, Monica Mentul dari MC Wani Suroboyo menyayangkan pemkot yang cenderung bersikap diskriminatif dan acuh terhadap pekerja seni.

”Selama pandemi covid-19, belum ada peraturan yang merangkul pekerja seni. Kesannya seperti dilupakan. Padahal kami juga bisa bekerja di bawah protokol kesehatan,” ucap Monica.

Dia mengakui kedatangannya dalam aksi itu bukan hanya untuk menuntut, tapi juga meminta solusi.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, wali Kota Surabaya belum menemui demonstran dan belum ada tanggapan lebih lanjut.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=iYNk8Lpegh8

 

https://www.youtube.com/watch?v=VtZryA9CL0o

 

https://www.youtube.com/watch?v=D3ZqQT4Keww

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore