Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 02.47 WIB

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pedagang Pasar Tumpah Keputran Pilih Lapak

Satpol PP Surabaya minta ratusan PKL atau pedagang pasar tumpah di Pasar Keputran Surabaya masuk pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. - Image

Satpol PP Surabaya minta ratusan PKL atau pedagang pasar tumpah di Pasar Keputran Surabaya masuk pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.

JawaPos.com–Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser menyatakan, ratusan PKL atau pedagang pasar tumpah di Pasar Keputran Surabaya dibebaskan memilih ingin berjualan di pasar mana saja. Selama masih di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.

Termasuk di antaranya memfasilitasi mereka bisa berjualan di dalam Pasar Keputran Surabaya.

”Mereka kalau mau masuk (berdagang) di dalam Keputran Selatan silakan, kurang lebih ada 200 stan. Lalu, Keputran Utara pun juga kami siapkan. Jadi kita tidak sekadar menghalau saja, tapi kita juga memberikan solusi bagaimana kemudian mereka bisa tetap bisa berdagang,” ujar Fikser.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga mengungkapkan alasan PKL enggan masuk ke dalam stan Pasar Keputran. Hal itu karena PKL ingin lebih mudah melakukan aktivitas jual-beli, meski harus memakai badan jalan dan trotoar.

”Itu yang kemudian kita minta kepada mereka untuk masuk. Apalagi sekarang ini ada Perda No 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” kata Fikser.

Fikser menyampaikan, penghalauan PKL juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Namun, pengembalian fungsi pedestrian itu juga dengan pemberian solusi, bagaimana PKL bisa tetap berjualan dengan tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

”Kita coba kembalikan fungsi jalan, fungsi trotoar, tapi kita juga tidak ingin kemudian ketika kita mengembalikan fungsi, lalu ada yang tidak bisa berjualan. Jadi kami juga fasilitasi dengan pasar-pasar,” ucap Fikser.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore