
Photo
JawaPos.com - Aturan tentang minimarket dan pusat perbelanjaan sedang dibahas di DPRD Surabaya. Selain ketentuan larangan buka 24 jam, aturan jarak antarminimarket juga disorot.
Jawa Pos mendapati sejumlah minimarket yang berdiri sebelahan. Baik antarminimarket maupun dengan pasar tradisional. Padahal, secara aturan, seharusnya jarak minimal antar bangunan tersebut adalah 5.600 meter.
Pemerhati kota Vinsensius Awey menyatakan, minimarket yang bersebelahan tidak bisa ditoleransi lagi. Apalagi yang berdekatan dengan pasar tradisional. Sebab, sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Surabaya. ’’Yang lucu lagi, kita sering lihat minimarket yang sudah diberi tanda silang, tapi tidak ada tindakan selanjutnya,’’ kata politikus Nasdem tersebut.
Aturan jarak 500 meter itu tercantum dalam perda tersebut. DPRD dan pemkot sudah memberikan waktu 2,5 tahun bagi pengusaha untuk mencari tempat lain sejak perda itu diundangkan. Seharusnya tidak ada lagi minimarket dempet sejak 2017 karena perda tersebut diundangkan pada 2014. Faktanya, masih ada saja yang melanggar.
Di pasal 6 diatur, minimarket hanya boleh berdiri di daerah yang memiliki lebar jalan minimal 8 meter. Namun, Awey mendapati banyak minimarket yang masuk ke gang-gang kecil. ’’Inilah yang mematikan usaha warung dan usaha kecil lainnya,’’ ujarnya.
Meski begitu, Awey merasa kehadiran minimarket tetap dibutuhkan masyarakat. Karena itulah, dia tidak setuju usulan yang membatasi jam buka minimarket sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.00. ’’Jadi, saya kurang sepakat kalau jam buka dibatasi. Justru warga ketolong kalau ada minimarket yang buka 24 jam. Cuma, ayolah taati aturan soal jarak,’’ tuturnya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Wiwik Widayati menjelaskan, tidak ada lagi minimarket yang dempet setelah aturan itu berlaku. Kalau ada, berarti bangunan tersebut didirikan baru-baru dan belum mengajukan izin. ’’Akan kami cek ke lapangan,’’ tegas Wiwik kemarin (8/2).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
