Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Agustus 2023 | 20.02 WIB

Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama Berkolaborasi Wujudkan Zero Pernikahan Dini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya terus berkolaborasi menekan pernikahan dini. Angka permohonan dispensasi nikah di Kota Surabaya terus menurun di bawah 100 perkara.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah berdiskusi bersama Ketua PA Kota Surabaya Samarul Falah pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Balai Pemuda, Senin (31/7). Data yang didapat dari Ketua PA Samarul Falah, dispensasi nikah Kota Surabaya terendah di Jawa Timur.

”Pak Ketua PA sudah diskusi dengan kita untuk zero. Hari ini, Surabaya itu di bawah 100 dari tahun-tahun sebelumnya ada 400,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri mengungkapkan, bentuk kerja sama antara pemkot dengan PA dalam mengatasi pernikahan dini di Kota Surabaya, yakni melakukan pemantauan terhadap orang tua setelah bercerai di pengadilan. Setelah berpisah sesuai aturan PA Kota Surabaya, pihak orang tua laki-laki wajib memberikan nafkah kepada anak dan mantan istri selama 6 bulan.

Kewajiban memberi nafkah selama 6 bulan tersebut akan dipantau Pemkot dan PA Kota Surabaya. Nah, apabila pihak laki-laki tak memberi nafkah selama 6 bulan setelah melakukan perceraian, data administrasi kependudukannya (Adminduk) akan diblokir pemkot.

”Kita betul-betul melindungi perempuan dan anak. Dia (pihak laki-laki) wajib (menafkahi) 6 bulan. Saya mintanya setahun, tapi Pak Ketua PA tadi bilang 6 bulan. Kalau tidak memberikan nafkah, tidak memperhatikan anaknya, adminduk si bapaknya, akan kita hentikan. Kita blokir,” tegas Wali Kota Eri.

Ketua PA Kota Surabaya Samarul Falah mengungkapkan, data yang dihimpun dari tahun 2020, PA Kota Surabaya mencatat ada sekitar 500 pasangan calon pengantin (catin) yang mengajukan dispensasi nikah. Sedangkan pada pertengahan 2023, permohonan dispensasi nikah di Kota Surabaya menurun drastis, bahkan terendah di Jatim.

”Tidak sampai 100 perkara. Artinya apa? dari tahun ke tahun upaya kami dalam mencegah pelaksanaan pernikahan dini di Kota Surabaya ini semakin baik dan semakin bagus,” ungkap Samarul.

Dia mengaku, sudah berkomitmen dengan Wali Kota Eri Cahyadi untuk menekan pernikahan dini di Kota Surabaya. Wali Kota Eri pun mendukung dan bersedia bekerja sama dalam mencegah pernikahan dini di Kota Surabaya.

”Kita laksanakan kerja sama antar tiga instansi, yakni Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag. Saya katakan tadi dan juga disaksikan UNICEF, kalau kerja sama ini bagus bisa kita cegah mulai dari kelurahan,” papar Samarul.

Dia yakin, jika kolaborasi mengatasi dispensasi nikah berhasil, pada 2024 Kota Surabaya zero pernikahan dini. ”Bahkan, kemarin juga sempat ada beberapa yang mengajukan (dispensasi nikah) namun ditolak hakim. Sebab, tidak ada urgensi dan alasan yang tepat,” tutur Samarul.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore