Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2023 | 21.09 WIB

Polisi Tetapkan Diki Calo PPDB di Surabaya sebagai Pelaku Tunggal

CALO PPDB: Tersangka kasus penipuan PPDB Diki Afrian digelandang polisi saat ungkap kasus di Mapolsek Tegalsari, Selasa (25/7). - Image

CALO PPDB: Tersangka kasus penipuan PPDB Diki Afrian digelandang polisi saat ungkap kasus di Mapolsek Tegalsari, Selasa (25/7).

JawaPos.com – Polsek Tegalsari memastikan tidak ada penambahan tersangka baru dalam kasus penipuan PPDB. Diki Afrian, oknum tenaga kontrak/outsourcing (OS) Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, yang meminta setoran Rp 20 juta dari orang tua siswa ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

Kepastian itu berdasar pendalaman petugas lebih lanjut. Polisi belum menemukan bukti-bukti anyar yang mengarah kepada oknum lain. Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menyampaikan, pihaknya mendalami lagi keterangan para saksi dan kedua korban.

Bukti lampiran 18 lembar dari tangkapan layar WhatsApp (WA) cukup menjadikan Diki sebagai tersangka utama. Pihaknya tengah mempercepat proses pemberkasan. Setelah berkas rampung, segera dilimpahkan ke kejaksaan. ”Sesuai timeline,” ucapnya, Rabu (26/7).

Selama pemeriksaan lanjutan, Diki bersikap kooperatif. Dia mengakui perbuatannya itu atas kehendak pribadi dan tidak melibatkan rekan kerja serta pegawai lainnya. Petugas juga belum menemukan bukti yang mengarah kepada pegawai dispendik.

”Uang dari korban untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya berobat orang tuanya,” papar dia.

Sita Pramesthi, anggota Dewan Pendidikan Surabaya, meminta kasus calo PPDB itu diusut tuntas. Sebab, penipuan PPDB terjadi berkali-kali. Menurut dia, oknum yang mengambil keuntungan dalam proses pendaftaran siswa sangat mencoreng dunia pendidikan.

”Dulu hingga sekarang masih banyak kejadian seperti itu. Hanya tidak terekspos,” ucapnya.

Dia berharap pengawasan PPDB SMP diperketat. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan oknum tersebut berani bertindak. Mulai celah di sistem PPDB hingga pola pikir masyarakat yang masih menginginkan anaknya masuk ke sekolah favorit.

Sita menyarankan dispendik memakai sistem manajemen anti penyuapan. ”Bisa juga membuka posko dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur dia.

Pada bagian lain, SMP swasta yang sepi pendaftar akan mendapat pendampingan dari pemkot selama dua tahun. Apabila tidak ada perubahan, sekolah-sekolah yang sepi itu bakal dimerger atau disatukan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, SMP swasta yang muridnya sedikit masih diberi kesempatan selama dua tahun. Sembari itu pemkot akan memantau dan mengevaluasi sistem penerimaan siswa hingga sistem pembelajarannya. (dho/gal/c6/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore