
Ardi Winangun
TerLAKSANA sudah keinginan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas tersebut dibubarkan sepekan setelah Perppu Ormas dikeluarkan. Pembubaran ormas itu terbilang istimewa karena pemerintah sampai mengeluarkan perppu. Undang-undang (UU) yang ada, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, bisa jadi dianggap terlalu berbelit sehingga dikeluarkan Perppu 2/2017 sebagai jalan pintas.
Pembubaran HTI, kata pemerintah, tidak dilakukan secara tiba-tiba. Organisasi yang sudah lama bergerak di Indonesia itu disebut sudah lama dipantau aktivitasnya. Organisasi tersebut dituduh tidak sejalan dengan dasar negara Pancasila sehingga pemerintah berhak membubarkannya.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa organisasi yang mempunyai cita-cita khilafah Islamiah itu baru dibubarkan sekarang bila mereka dituduh ingin mengganti dasar negara? Mengapa sejak dulu tidak dihentikan pergerakannya? Benarkah organisasi itu tidak sesuai dengan Pancasila?
Kalau kita amati sepak terjangnya, ormas ini relatif adem dalam melakukan kegiatannya. Mereka tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang selama ini dituduhkan kepada ormas Islam lainnya, misalnya melakukan tindak kekerasan dan intoleransi. Bahkan, HTI bisa dikatakan melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya Pancasilais. Misalnya taat menjalankan ibadah (sesuai dengan sila ke-1 Pancasila), tidak berbuat kekerasan kepada yang lain (sila ke-2 Pancasila), serta sering melakukan kegiatan amal dan sosial (sila ke-5 Pancasila).
Memang HTI tidak sempurna dalam mengamalkan Pancasila. Namun, apakah organisasi lain juga sempurna dalam mengamalkan Pancasila? Bukankah ada ormas yang menyebut dirinya toleran, inklusif, dan cinta NKRI, tapi sering melakukan tindakan anarkistis dan kekerasan serta suka mengusir pendakwah. Jelas mereka melanggar Pancasila.
Dari pembubaran HTI ini, ada yang menyebut pemerintah hendak mengerdilkan ormas-ormas dan parpol yang berhaluan Islam. Entah mengapa pemerintah melakukan tindakan yang demikian. Apakah karena beberapa ormas Islam saat ini kritis kepada penguasa sehingga yang berkuasa takut kepentingannya terganggu?
Sekarang HTI sudah dibubarkan pemerintah. Namun, menjadi pertanyaan, mengapa pembubaran organisasi itu tidak seheboh ketika ada rencana pembubaran HMI pada 1965 dan mengapa partai-partai Islam yang ada juga tidak terlalu merespons terlalu jauh pembubaran HTI?
Ada beberapa hal yang bisa menjadi jawaban mengapa partai-partai Islam terutama tidak terlalu membela HTI. Partai-partai Islam pasif dalam soal HTI ini juga terkait dengan ”dosa-dosa” HTI kepada mereka. Selama ini HTI disebut sebagai ormas antidemokrasi. Mereka antidemokrasi karena merasa sistem politik dan ketatanegaraan itu bukan berasal dan tidak sesuai dengan keyakinan yang dianut. Untuk itu, mereka tidak sepakat dan tidak mengikuti infrastruktur demokrasi seperti parpol dan pemilu.
Dari sinilah HTI sering mengampanyekan gerakan golongan putih (golput) alias tidak memilih dalam pemilu, entah itu pileg, pilpres, pilkada, bahkan pilkades. Sebagai ormas tentu HTI akan melakukan kampanye golput kepada umat Islam dalam pengajian, menyebar brosur pada salat Jumat di masjid-masjid, dan pada acara tablig akbar. Kampanye golput itu tidak hanya menyasar anggota HTI, tapi juga umat Islam keseluruhan. Akibatnya, banyak umat Islam yang bukan anggota HTI yang jadi terpengaruh akan kampanye tersebut.
Sikap masif HTI yang melakukan kampanye golput di kalangan umat Islam itu tentu merugikan parpol Islam. Saya pernah mendengar langsung salah seorang petinggi parpol berhaluan Islam yang mengeluh karena kampanye golput HTI. Dikatakan, kampanye golput yang menyasar umat merugikan partai-partai Islam. Sementara HTI tidak pernah melakukan kampanye golput secara masif di kalangan massa abangan.
Bila HTI sudah dibubarkan dan ormas Islam lainnya tidak lagi mengampanyekan golput serta mengatakan demokrasi haram dan berhala, hal demikian insya Allah bisa menggelembungkan suara-suara partai Islam dalam pemilu atau menaikkan perolehan calon kepala daerah atau calon presiden yang dirasa memperjuangkan aspirasi umat Islam. (*)
*) Associate Researcher LP3ES

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
