
Abdul Mongid
ADA dua berita menarik pada awal Oktober ini. Pertama, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merosot tajam. Pada Kamis (5/10), berdasar data dari Bloomberg, rupiah sempat menyentuh angka Rp 13.542 per dolar AS. Anehnya, gubernur BI menyatakan bahwa merosotnya rupiah akhir-akhir ini sebagai sementara dan akan kembali menguat nanti.
Berita kedua adalah terungkapnya skandal praktik curang Standard Chartered Bank yang membantu pelarian dana nasabah Indonesia agar terhindar dari sistem pertukaran informasi perpajakan Eropa. Jumlahnya sangat besar, yakni USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Di saat pemerintah sulit mencari dana untuk pembangunan, ternyata banyak individu yang memarkir uangnya di luar negeri.
Dampak Buruk
Otoritas jangan selalu membandingkan ”goyahnya” rupiah dengan mata uang negara lain. Secara kuantitatif, kemerosotan rupiah hanya 0,22 persen. Sementara dolar Singapura dan renminbi Tiongkok mengalami kemerosotan 1,6 persen. Perbandingan itu tidak relevan dan sekadar membela diri atas kegagalan dalam menjalankan tugas konstitusional.
Rupiah yang sering goyah memiliki implikasi buruk bagi pebisnis dan pemerintah. Kegagalan dalam mengelola nilai rupiah membuat beban pengusaha yang memiliki utang dalam dolar membengkak. Karena itu, wajar jika banyak pengusaha yang menilai kemerosotan tersebut mengganggu stabilitas bisnisnya. Akibat lain adalah perencanaan bisnis menjadi kacau dan berakibat pada penetapan premi risiko nilai tukar yang berlebihan. Kita terlalu naif jika menganggap gejolak kurs itu sebagai sesuatu yang alamiah.
Otoritas tidak boleh membiarkan rupiah menjadi ”kasino baru”. Sebab, itu merugikan perekonomian nasional. Cerita tentang akan naiknya suku bunga Federal (The Fed Fund) sudah beredar lama. Bahkan, Wall Street Interest-rate Swap meramalkan kapan akan ada kenaikan. Artinya, era suku bunga Federal 0,25 persen sudah berakhir dan akan di atas 1,25 persen.
Jujur, ”goyahnya” rupiah akan memukul pemerintah juga. Dengan posisi utang luar negeri yang begitu besar, yaitu mencapai USD 340 miliar, di mana utang luar negeri pemerintah USD 174,3 miliar, kemerosotan rupiah menambah beban bunga. Kalau penerimaan pajak diharapkan Rp 1.300 triliun, kemerosotan nilai tukar rupiah akan menggerogoti potensi pajak sampai 10 persen karena bisnis akan lesu akibat kenaikan harga.
Tentu, kita berharap jangan sampai kemerosotan rupiah membuat pemerintah berhenti berutang untuk membangun infrastrukur. Kalau berhenti, defisit infrastruktur makin besar dan tidak mungkin terkejar. Selama dana hasil utang untuk menunjang aktivitas produktif seperti membangun infrastruktur, pemerintah harus tetap melakukannya.
Pemerintah dan DPR harus mengingatkan BI bahwa menjaga kurs yang stabil harus dilakukan dengan kebijakan yang komprehensif. Selama ini DPR dan pemerintah terlalu toleran dengan kinerja BI walaupun anggaran untuk kebijakan moneter hampir tidak terbatas. Harus diingatkan, kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga sejauh mungkin dihindari karena implikasi jangka panjangya sangat buruk. Kalau BI menaikkan suku bunga karena ancaman inflasi, sebenarnya BI secara tidak langsung menambah ”bahan bakar” inflasi karena pada akhirnya BI harus mencetak uang untuk membayar bunga.
Pasca runtuhnya standar emas, nilai kurs tidak lagi terkait dengan emas atau perak. Artinya, nilai uang rupiah bergantung pada kredibilitas kebijakan BI. Mencermati nilai rupiah yang sangat mudah bergejolak, DPR dapat meminta BI mengubah operasional kebijakannya. Salah satu aspek yang perlu dikendalikan adalah pencetakan uang. Di tengah perkembangan uang elektronik saat ini, BI ternyata mencetak dan mengedarkan Rp 560 triliun pada Juni 2017. Sementara pada Mei 2016, BI hanya mencetak dan mengedarkan Rp 440 triliun. Dengan pertumbuhan ekonomi yang berkisar di bawah 6 persen, bisa jadi jumlah uang terlalu banyak.
Jangan sampai ada tudingan BI sekadar mengejar seignorage (keuntungan berupa selisih nilai uang dan ongkos cetak). Karena itu, pemerintah dan DPR perlu mengatur dalam undang-undang baru batasan pencetakan uang dengan minimum jumlah emas sebagai pendukung. Praktik itu dilakukan bank sentral negara lain.
Dana Parkir
Menurut Mohamed A. El-Erian (2016) dalam bukunya, The Only Game in Town: Central Banks, Instability, and Avoiding the Next Collapse, ekonomi negara berkembang selalu menjadi permainan negara maju. Namun, jajaran central banker seperti enjoy dengan situasi itu sehingga terkesan larut dalam permainan tanpa melakukan perubahan substansial dalam menjalankan operasi bank sentral. Mereka masih saja memainkan kebijakan ekonomi yang konvensional dan kuno. Bahkan, hampir tidak pernah kita dengar protes gubernur bank sentral negara sedang berkembang kepada gubernur bank sentral AS tentang dampak melebarnya (spill-over) kebijakan mereka terhadap negara berkembang.
BI harus ingat, selama paradigma kebijakan kita adalah paradigma ”Wall Street”, kita sulit membangun kemandirian. Jangan sampai tudingan seluruh banker bank sentral adalah anak buah ”Rothschild” seperti terbukti. Keluarga Rothschild adalah pendiri bank dengan sistem riba yang akhirnya menjadi fondasi kebijakan moneter di seluruh dunia.
Publik menagih janji, kalau peringkat utang (rating) Indonesia menjadi investment grade, ekonomi Indonesia bisa tumbuh dan stabil. Setelah S&P Global Rating memberikan investment grade, nyatanya tidak ada banyak perubahan. Bahkan, rupiah tetap mudah ”goyah”. Apakah peringkat itu diperoleh melalui transaksi rahasia mirip aksi Kemendes PDTT dan BPK? Tentu tidak, karena lembaga peringkat seperti Fitch dan Moody telah memberikan peringkat investasi jauh sebelumnya.
Yang paling mujarab untuk memperkuat rupiah adalah menarik dana milik orang Indonesia di luar negeri. Terbongkarnya kasus transfer Rp 18 triliun oleh beberapa orang Indonesia membuktikan bisa jadi spekulasi adanya USD 300 miliar milik WNI parkir di luar negeri benar adanya. Kalau itu bisa ditarik, otomatis cadangan devisa bisa diperkuat dan rupiah tidak mudah goyah lagi. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
