Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 12.12 WIB

Pacu Jalur 2026 Kekurangan Dana Rp5,4 Miliar, Pemkab Kuansing Cari Sponsor

Seorang bocah tengah menari di lomba Pacu Jalur. Momen ini sempat viral di media sosial hingga mancanegara. (istimewa) - Image

Seorang bocah tengah menari di lomba Pacu Jalur. Momen ini sempat viral di media sosial hingga mancanegara. (istimewa)

JawaPos.com – Pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Tepian Narosa, Telukkuantan, dijadwalkan berlangsung pada 19-23 Agustus 2026.

Panitia Pacu Jalur Tradisional 2026 bersama Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat persiapan di Ruang Multimedia, Senin (13/7). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebutuhan anggaran penyelenggaraan.

Ketua Umum Pacu Jalur Tradisional 2026 Andi Cahyadi mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp6,6 miliar. Sementara itu, APBD Kuansing 2026 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar.

"Jadi, pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional 2026 membutuhkan anggaran Rp6,6 miliar. Sementara APBD kita hanya mengalokasikan Rp1,2 miliar," ujar Andi kepada Riau Pos, Selasa (14/7).

Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp5,4 miliar yang harus dipenuhi menjelang penyelenggaraan festival.

"Karena itu, panitia menyampaikan jauh-jauh hari kepada Pemkab Kuansing agar bersama-sama mencari solusi dan dukungan tambahan anggaran untuk pelaksanaan festival," katanya.

Sponsor Jalur Akan Diizinkan Lagi

Dalam rapat tersebut, Plt Bupati Muklisin menyampaikan salah satu solusi yang tengah disiapkan pemerintah daerah, yakni membuka kembali ruang bagi keterlibatan sponsor jalur pada Festival Pacu Jalur (FPJ) 2026.

Kebijakan itu diambil sebagai bentuk dukungan kepada desa-desa pemilik jalur yang selama ini harus menanggung biaya besar untuk persiapan hingga pelaksanaan perlombaan.

"Kalau memang sudah ada Peraturan Bupati yang mengatur hal itu, maka akan kita revisi agar budaya Pacu Jalur tetap dapat berkembang sekaligus mengurangi beban finansial yang selama ini dikeluhkan oleh desa-desa pemilik jalur," tegas Muklisin.

Muklisin menambahkan, regulasi yang melarang penyebutan sponsor jalur akan segera dievaluasi dan direvisi setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Editor: Hendra
Sumber: riau pos
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore