Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2026 | 02.51 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Pensiun untuk Atlet Nasional, Erick Thohir Beber Skemanya

Konpers Menpora Erick Thohir bersama Kepala Bakom RI Muhammad Qodari di Auditorium Bakom RI, Kamis (2/7). (Dok. Kemenpora RI) - Image

Konpers Menpora Erick Thohir bersama Kepala Bakom RI Muhammad Qodari di Auditorium Bakom RI, Kamis (2/7). (Dok. Kemenpora RI)

JawaPos.com - Pemerintah tengah mematangkan skema dana pensiun bagi atlet nasional. Menpora Erick Thohir menegaskan program tersebut disiapkan agar atlet tetap memiliki jaminan kesejahteraan setelah mengakhiri kariernya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan masa karier atlet relatif lebih singkat dibandingkan profesi lainnya. Karena itu, negara perlu memastikan para atlet tetap memiliki jaminan kehidupan setelah pensiun.

"Mungkin banyak atlet masih bermain sampai umur 40 tahun. Tetapi dibandingkan banyak pekerjaan lain yang bisa pensiun pada usia 50 sampai 60 tahun, mereka pensiun lebih muda. Akhirnya, mereka harus punya dana pensiun," ujar Erick dalam konferensi pers di Auditorium Bakom RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Menurut Erick, skema dana pensiun tersebut masih dalam tahap finalisasi dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan transparansi. Pemerintah tidak ingin terburu-buru agar program tersebut benar-benar dapat berjalan dalam jangka panjang.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan pengelolaan dana pensiun dilakukan secara akuntabel sehingga tidak mengulang kasus penyalahgunaan dana yang pernah terjadi sebelumnya. Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggandeng Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah pakar olahraga.

"Jangan sampai dana pensiun ini jadi koruptif lagi. Sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi," tegas Erick.

Erick menjelaskan, penyusunan skema dana pensiun atlet memiliki tantangan tersendiri karena berbeda dengan pekerja formal. Selama ini, dana pensiun umumnya berasal dari iuran yang dipotong dari gaji bulanan. Sementara itu, atlet tidak memiliki pola pendapatan tetap seperti pekerja pada umumnya.

"Nah, atlet tidak ada gaji bulanan. Tidak ada uang juara. Ini yang sedang kita godok, bagaimana mencari jalan keluar agar dana pensiun ini bisa terus berjalan dan berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah juga mempelajari praktik terbaik dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan India, sebelum menetapkan skema yang paling sesuai diterapkan di Indonesia.

"Kalau Malaysia dan India bisa, masa negara kita, bangsa yang besar ini, tidak bisa," katanya.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore