Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Juli 2025 | 01.11 WIB

Putusan Eropa Buka Jalan Baru Caster Semenya, Aturan Testosteron Atlet Wanita Kembali Dipertanyakan

Caster Semenya atlet lari asal Afrika Selatan. (@castersemennya800m/Instagram) - Image

Caster Semenya atlet lari asal Afrika Selatan. (@castersemennya800m/Instagram)

JawaPos.com - Kontroversi seputar aturan kelayakan gender dalam dunia atletik kembali mencuat setelah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memberikan angin segar bagi pelari Afrika Selatan, Caster Semenya.

Keputusan tersebut membawa harapan baru bagi perjuangan hak-hak atlet dengan kondisi interseks atau Differences of Sex Development (DSD).

Dilansir dari AP News pada Jumat (11/7), Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menyatakan bahwa Caster Semenya tidak mendapat proses hukum yang adil dari Mahkamah Agung Swiss dalam upayanya menggugat larangan bertanding akibat kadar testosteron alaminya yang tinggi.

Juara Olimpiade dua kali dan juara dunia tiga kali di nomor 800 meter itu dilarang berkompetisi sejak 2019.

World Athletics menyebut kadar testosteronnya yang lebih tinggi dari rata-rata perempuan memberikan keunggulan fisik yang tidak adil.

Atlet DSD seperti Semenya diharuskan menurunkan kadar hormon tersebut melalui obat-obatan atau suntikan agar tetap memenuhi syarat bertanding di kategori wanita.

Namun, Semenya menolak mengubah komposisi hormonal tubuhnya secara buatan dan memilih menempuh jalur hukum.

Sebelum mencapai pengadilan Eropa, ia sudah kalah di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan Mahkamah Agung Swiss.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyentuh isu hak asasi manusia, keadilan dalam olahraga, serta batasan antara identitas gender dan regulasi medis.

Semenya bukan satu-satunya yang terdampak. Atlet seperti Francine Niyonsaba (Burundi), Margaret Wambui (Kenya), dan Christine Mboma (Namibia) juga terhambat kariernya akibat aturan serupa.

World Athletics kini mempertimbangkan pelarangan total bagi atlet DSD di nomor lari wanita.

Bahkan beberapa cabang olahraga lain, seperti renang dan sepak bola, ikut mengadopsi pendekatan serupa terhadap regulasi testosteron.

Keputusan pengadilan Eropa membuka kembali peluang Semenya untuk memperjuangkan haknya bertanding tanpa harus mengubah kondisi biologis alaminya.

Meskipun proses hukum belum berakhir, hasil akhirnya diprediksi akan menjadi keputusan penting dalam sejarah olahraga global dan hak asasi manusia.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore